ADVERTISEMENT

2.638 Imam dan Marbot Dapat Bantuan Operasional

Rabu, 4 April 2018 14:36 WIB

Share
2.638 Imam dan Marbot Dapat Bantuan Operasional

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan operasional terhadap guru majelis taklim, imam dan marbot masjid, serta amil jenazah sebesar Rp200 ribu. Kabag Administrasi Kesra Pemkab Bekasi Iyan Priatna mengatakan anggarannya untuk triwulan pertama sudah diberikan mencapai Rp200 ribu yang disalurkan ke masing-masing penerima. "Dengan adanya penyaluran lewat rekening tidak ada masalah lagi,"katanya saat menggelar pembinaan bagi imam dan marbot masjid di gedung oso sport, Tambun Selatan gedung oso sport, tambun selatan, Rabu (4/3/2018). Untuk jumlah penerimanya, imam marbot masjid diberikan bagi 2.638 orang, amil jenazah diberikan bagi 2.360 orang dan bagi guru majelis taklim diberikan bagi 1.272 orang. Iyan menambahkan, biaya operasional itu akan diberikan dalam 4 tahap, dan diharapkan melalui bantuan menjadi bentuk perhatian dari pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia berharap di tahun 2019, bantuan itu dapat naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sangat bersyukur atas peran serta merbot, majelis taklim serta amil jenazah yang telah tulus ikhlas mengurus mesjid dan jenazah "Tahun ini masih sama. Tahun 2019 nanti kita coba diskusikan dulu dengan apbd. nanti dimusrembang coba nanti didikusikan. saya ga mau janji nanti takut ditagih,"katanya. Bupati juga berharap para pesetlrta merbot,amil jenazah dan majlis tallim turun menjaga kondisifotas jelang pilgub jabar. "Sekarang mau pilkada diharapkan bapak bisa menjaga kondusigitas damai tentrem 145 desa bisa berjalan lancar," tutup neneng. (lina/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT