ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Seorang pria ditangkap jajaran Polsek Palmerah saat terpergok tengah mencuri kabel di salah satu gudang di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (27/03/18) dini hari. Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono, menjelaskan pelaku yang berhasil ditangkap yakni AZ (27) tahun. Sesuai identitas yang dimiliki pelaku merupakan warga asli Mangun Jaya, Pagar Alam, Palembang, Sumatera Selatan. Dia menjelaskan, penangkapan bermula saat tim unit Reskrim Polsek Palmerah mendapat laporan warga yang melihat gerak-gerik sekelompok orang yang masuk ke lokasi gudang. Kemudian polisi menuju ke lokasi. Saat digerebek para pelaku tengah mengambil kabel yang ada di dalam gudang. "Satu tersangka berhasil kami tangkap berinisial AZ. Sedangkan tiga pelaku lain melarika diri," kata Aryono dalam keterangannya, Rabu (28/3/2018). Dalam menjalankan aksinya empat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari pemantau lokasi hingga bertugas mengeksekusi. "Peran pelaku AZ adalah merapikan potongan kabel dan mengangkut barang-barang hasil kejahatan," ucap Kapolsek. Pelaku selalu mencari lokasi yang minim penjagaan dan beraksi saat malam hari. "Pengakuannya sudah dua kali melakukan pencurian, satu lokasi lain di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat mencuri jet pump," beber Aryono. Barang hasil kejahatan dijual dan uangnya dibagi rata. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya yakni AJ, NI dan EK. Penadah barang curian dari kawanan ini. Beberapa barang bukti turut diamankan diantaranya potongan kabel yang telah dimasukkan kedalam karung, peralatan berupa palu, gergaji, kunci pas, dan obeng. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Yendhi/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT