Kriminal

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Kembali Polisikan Fahri Hamzah

Rabu 28 Mar 2018, 12:26 WIB

JAKARTA –   Wakil Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos). Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Sakhir Purnomo pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.00. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan adanya laporan tersebut di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro dan telah diterima. "Iya benar ada laporan itu," kata Argo kepada poskotanews.com, Rabu (28/3/2018). Menurut Argo saat ini kasus telah ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kendati demikian, Argo enggan menyebutkan nomor laporan yang telah di registrasi polisi. "LP dokumen gak boleh di share kemana-mana," kata Argo. Kepada polisi, pelapor mengatakan bahwa pada tanggal 03 Januari 2018 Fahri Hamzah sebagai terlapor mentweet melalui akun twitter @Fahrihamzah dengan isi cuitan 'boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat qiyadah' kepada korban. Kemudian, pada 04 Januari 2018 Fahri kembali mengeluarkan statement yang diduga bermuatan mencemarkan nama baik dan atau fitnah dengan mengatakan 'di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan'. Hal itu dikatakan Fahri saat wawancara dengan media online. Korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Saat coba dikonfirmasi poskotanews.com, pelapor belum memberikan jawaban atas laporan tersebut. (Yendhi/tri)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor