ADVERTISEMENT

Sita 1,6 Ton Sabu, Kapolri Beri Penghargaan 197 Satgas Polri dan Bea Cukai

Selasa, 27 Maret 2018 15:00 WIB

Share
Sita 1,6 Ton Sabu, Kapolri Beri Penghargaan 197 Satgas Polri dan Bea Cukai

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ungkap 1,6 ton sabu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 197 anggota Tim Satgas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri serta Bea Cukai. Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018). Pemberian penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/226/II/2018 dan KEP/294/III/2018. "Kita tetap selektif memberikan penghargaan. Sebab, dalam pemberian penghargaan kerap muncul personel yang kurang berkontribusi namun ingin mendapatkan penghargaan juga," kata Tito. Dikatakan, ada anggota yang ikut pengungkapan betul-betul dari hari pertama, namun ada juga anggota yang ikut-ikutan hanya cuma mengantar makanan di kapal namun dapat penghargaan. "Ini yang kita hindari," tegasnya. Karena itu, Tito meminta Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto untuk benar-benar menyortir siapa saja personel yang pantas diberi penghargaan. Tito juga menyatakan tidak serta merta menaikkan pangkat semua personel dalam pengungkapan narkoba tersebut. "Kita tidak buru buru memberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa,). Saya yakin dengan penghargaan ini anggota semakin termotivasi. Di wilayah lain yang belum dapat, silakan mikir buat prestasi apa," tukas Tito. Rincian 197 personel yang menerima penghargaan adalah piagam dan pin emas Kapolri 72 personel, KPLB 60 personel, Pendidikan Alih Golongan (PAG) dua personel, promosi jabatan kapolres dua personel, penerima piagam Kapolri kepada anggota Bea dan Cukai 61 personel. Dua dari penerima penghargaan tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak. Mereka dan 70 perwira Polri lain menerima penghargaan berupa piagam dan pin emas Kapolri. Selain itu, kenaikan panglat luar biasa diberikan kepada 60 personel Polri. Ada pula penghargaan berupa pendidikan alih golongan untuk dua anggota Polri. Penghargaan juga diberikan kepada AKBP Imam RS dan AKBP Mohammad Iqbal dari Subdit III Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berupa promosi menjadi Kapolres. Sementara itu, penerimaan penghargaan untuk Bea Cukai berdasarkan KEP/226/II/2018. Kasubdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta Eko Darmanto mendapat penghargaan berupa piagam dari Kapolri. Satgas Gabungan Polri bersama Bea Cukai, pada Selasa (20/2), mengungkap penyelundupan 1,6 ton shabu. Pengungkapan itu terjadi di perairan Anambas Batam, Kepulauan Riau. Sabu diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura dengan empat orang awak Warga Negara Asing (WNA). Setidaknya 81 Karung yang berisikan methampetamine dengan masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 kg shabu diamankan petugas. Empat tersangka yang diamankan adalah Tan Mai, 69, Tab Yi, 33, Tan Hui, 43 dan Liu Yin Hua, 63. (ilham/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT