ADVERTISEMENT

Saksi Joko Sugito : Aman Mengatakan Sistem Demokrasi Buatan Kafir

Selasa, 27 Maret 2018 13:44 WIB

Share
Saksi Joko Sugito : Aman Mengatakan Sistem Demokrasi Buatan Kafir

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA –  Sidang lanjutan terdakwa bom Thamrin, Aman Abdurrachman menghadirkan saksi Joko Sugito alias Abu Adam, Selasa (27/3/2018). Joko sendiri merupakan terpidana kasus pelemparan bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, tahun 2016 silam. Kepada majelis hakim, Joko menuturkan pertama kali bertemu dengan Aman saat mengikuti pengajian di Balikpapan, tahun 2010. "(Kenal) waktu di Balikpapan. (Acara) dauroh, pengajian," ucap Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018). Saat itu, menurut Joko, Aman berceramah soal tauhid dan syirik dalam demokrasi. Ceramah tersebut diambil dari buku seri materi tauhid karangan Aman. Joko sendiri mengaku pernah membaca buku seri tersebut yang isinya seputar sistem demokrasi yang dianggap sebagai sistem kafir. "Kalau seri materi tauhid membaca, (isinya) demokrasi itu bukan sistem Islam. Demokrasi itu sistem kafir. Orang yang menyusun demokrasi itu kafir," ujarnya. Materi tersebut rupanya ia dapatkan lagi saat mengikuti pelatihan dai (pendakwah) di Malang, Jawa Timur, lima tahun setelahnya. "Pelatihan dai tidak ada Aman, tapi materi yang disampaikan sama," jelasnya. Di akhir acara tersebut, Joko menyebutkan ada pembentukan kelompok yang diberi nama Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Saat itu, Zainal Anshori ditunjuk sebagai ketua sementara Joko ditunjuk sebagai pimpinan JAD untuk wilayah Kalimantan Timur. Aman Abdurrahman didakwa telah memerintahkan empat orang untuk meledakkan bom di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Aman disebut menyasar Jalan Sabang sebagai lokasi teror karena banyak warga negara asing (WNA) yang berada di sana. Bom tersebut akhirnya meledak di gerai kopi Starbucks dan Pos Polisi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016.(Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT