ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Jualan sabu laris, 7 sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pesawaran pesta narkoba, digulung petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, pada Selasa (27/3) dinihari. Ketujuh sindikat narkoba yang diamankan yakni, Basrin ,30, dan Fauzi ,38, keduanya warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Nurhansyah ,28, warga Jalan Selagai, Metro Timur, Kota Metro, Agil ,28, warga Desa Notoharjo, Kabupaten Lampung Tengah, Wilu ,40, warga Desa Relung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Juanda ,42, dan Suhermansyah ,35, keduanya warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Kapolres Pesawaran, AKBP. Saiful Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka tersebut di Markas Polres Pesawaran. “Mereka merupakan tersangka pengedar, kurir dan pengguna narkoba,”kata Saiful Wahyudi. Menurutnya, penangkapan terhadap tujuh tersangka awalnya dari informasi masyarakat yang resah karena seringkali melihat tersangka melakukan transaksi dan pesta narkoba di wilayah hukum Pesawaran. Sebagai upaya tindak lanjut, petugas Satnarkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikan. “Hasilnya, kita berhasil meringkus ketujuh tersangka di kediaman tersangka,”ujarnya. Dari tersangka Basrin, diamankan barang bukti berupa, 12 paket shabu-shabu dan 1 unit HP merk Nokia dari saku bajunya. Sedangkan dari enam tersangka yakni, Nurhansyah, Agil, Wilu, Suhermansyah, Fauzi dan Juanda, diamankan barang bukti berupa, seperangkat alat hisap shabu dan sisa nyabu bareng. (koesma/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT