ADVERTISEMENT

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Sitaan Januari-Februari 2018

Senin, 26 Maret 2018 15:40 WIB

Share
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Sitaan Januari-Februari 2018

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti ratusan kilo narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan selama akhir Januari 2018 hingga Februari  2018. Barang bukti diamankan dari 35 tersangka yang terdiri dari 13 kasus. "Kali ini BNN akan memusnahkan barang bukti 150.177 kilogram sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1.211 kilogram kristal putih, 0,054 kilogram pecahan tablet merah, 9.974 kilogram serbuk dari 13 perkara," kata Kepala BNN, Heru Winarko di halaman belakang gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/3/2018). Dari pantauan poskotanews.com, para tersangka sebelumnya disuruh untuk membawa sendiri barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan dengan mesin incinerator. Tim dari Laboratorium forensik terlebih dahulu menguji keaslian narkotika disaksikan petugas dari BNN, Kejaksaan, dan instansi terkait. Heru membeberkan, kasus pertama yang diungkap yakni mengamankan 3 tersangka HB, BU, dan SU (istri BU) dengan barang bukti 4,159 kilogram sabu pada Selasa (23/1/2018) di Jalan Lintas Timur Sumatera Perkebunan Sei Bejangkar, Batu Bara, Sumatera Utara. Kasus kedua, pada Sabtu (27/3/2018) menangkap satu tersangka DS alias Agus di Jalan Sakti Lubis Simpan Limun Sakti Rejo l, Medan, Sumatera Utara. Disita barang bukti 21,223 kg sabu yang disembunyikan dalam becak motor. "Kasus ketiga kami amankan empat tersangka berinisial MA alias Gurat, AI, Bu alias Aliaong, dan JI. Dari tersangka kami amankan 62,319 kg sabu dan 18.000 butir pil ekstasi," kata Heru. pidanaTeks : Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap BNN.(yendhi) Kasus ke-empat, barang bukti 7,221 kg sabu dan 300 butir ekstasi pada Sabtu (20/1) dari dua tersangka MI alias Ichsan di Medan Banda Aceh dan AF di Jalan Gajah Mentah, Aceh Timur. Untuk kasus kelima, BNN menangkap CU alias Anyiu dan LH alias Han di perumahan Alam Raya, Tangerang pada Rabu (17/1/2018). Dalam penggerebekan rumah produksi narkotika ini petugas menyita 108 butir tablet ungu, 310 butir tablet segitiga merah, 11 ribu butir tablet merah, 11,254 kg bahan pil ekstasi, dan berbagai barang untuk memproduksi narkotika. Kasus ke-enam, digagalkan upaya penyelundupan 20,900 kg sabu dalam 20 bungkus teh Cina yang berasal dari Penang, Malaysia melalui jalur laut. Satu tersangka EA ditangkap BNN di Kawasan Dusun Ulee Uteun, Aceh Utara, Sabtu (10/2). Ketujuh, mengamankan 5,146 kg sabu dari dua tersangka HS dan MYdi Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung Selatan pada hari Sabtu, 17 Februari 2018. Dilakukan pengembangan, BNN kembali menangkap tersangka AT sebagai pemilik barang di Bandara lnternasional Juanda, Surabaya saat hendak bertolak ke Jakarta. Kasus kedelapan, BNN dan Bea Cukai menangkap dua tersangka MK dan MI di Bandara lnternasional Soekarno Hatta dengan barang bukti 1,028 kg sabu dengan modus di sembunyikan dalam sepatu, pakaian dalam, dan tas. Saat dilakukan pengembangan, BNN kembali menangkap FE di Jalan Merdeka Raya Tangerang, Selasa (12/2/2018). Kasus ke sembilan BNN membongkar jaringan Malaysia-Aceh dengan barang bukti 15 kilo sabu dan 70.905 butir ekstasi bekerjasama dengan Polri, Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN -PDRM) pada Minggu (25/2/2018) di Medan, Sumatera Utara. "Empat tersangka kami amankan berimisial AM alias Amir, AM, ZU, dan DS alias Marpaung, Salah satu tersangka yaitu AM terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan," tegas Heru. Kasus ke-sepuluh, BNN bekerjasama dengan TNI AU Bandara Halim Perdana Kusuma dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,5 kg sabu dari Banda Aceh. Petugas juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka beinisial MU, RA, MU, dan AH. Satu tersangka DA sebagai pengendali juga ditangkap di daerah Cibinong, Bogor, hasil pengembangan. Kasus berikutnya, yang ke-sebelas BNN menangkap pria berinisial BR alias Abet dengan barang bukti 2 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu seberat 2,095 kg pada Sabtu (10/2/2018) di Jalan Bojong Menteng, Bekasi Kota, Jawa Barat. Kasus ke-duabelas merupakan pengembangan dari tersangka BR kasus ke-sebelas. Diamankan dua tersangka berinisial ZU dan ZO dengan barang bukti 8,362 kg sabu dari sebuah rumah kos-kosan yang beralamat di Jalan Sabar, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Terakhir, BNN menangkap dua pria berinisial FA alias YUD dan FY alias Fauzi dengan barang bukti 20 bungkus plastik bening berisi sabu 2 kg di depan Batam Center Foodcourt, Jalan Daeng Kamboja Tik, Tering, Kota Batam, Kamis (8/3/2018). Selain tersangka, petugas juga berhasil menangkap seorang pria berinisial BA alias BOY yang diketahui sebagai peneriman barang. (Yendhi/tri) https://youtu.be/jsSyLJCt7uo

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT