ADVERTISEMENT
Kamis, 22 Maret 2018 17:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Dengan modus dipacari, empat perempuan dijerumuskan jadi pengedar sabu. Tersangka juga diwajibkan ada target yaitu 1 Kg sabu harus lalu selama empat hari. Namun sepak terjang pelaku berakhir setelah mereka ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung, pada Rabu (21/3/2018) malam. Cewek-cewek seksi ini ini ditangkap di tempat berbeda yakni di rumah kontrakan Jalan Pulau Singkep dan di tempat tempa salon kecantikan di wilayah Telukbetung Barat, Bandarlampung. Tersangka Nyimas ( 28), Sri (23) Medina (20) dan Susi (24) masih diperiksa di Polda Lampung. Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen menjelaskan keempat perempuan ini memang sengajar direkrut untuk jualan sabu. Namun biar lancar mereka dipacari tentu juga dengan iming-iming uang. "Pengakuan para tersangka bahwa awalnya sabu ada 1 Kg lalu sudah mereka edarkan sehingga saat ditangkap di rumah kontrakan yang disimpan di dinding kamar sabu tinggal 625 gram yang dipaketkan menjadi 6 paket besar lalu akan dipecah lagi menjadi paket kecil. Setiap paket yang dijual dan masing masing perempuan ini mendapat upah Rp. 100 ribu. Ironisnya keem[at 4 perempuan ini disuruh suaminya atau pacarnya jadi kurir sabu," ujar Shobarmen. "Kita masih kembangkan dan ini pemasok spesialis sabu terbilang bandar besar karena 1 kilogram sabu harus laku terjual dalam 4 hari," lanjutnya. (Koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT