DEPOK - Wacana untuk menata dan menormalisasi keberadaan Situ Rawa Besar Lio, Kel. Depok sebagai salah satu obyek wisata unggulan tahun depan oleh Kota Depok dianggap angin lalu sebagian masyarakat sekitar. Mereka minta wacana itu sudah disampikan berulang kali bahkan sejak beberapa tahun lalu tapi di lapangan kondisi situ tetap tidak berubah hanya sebagai penampung air saja. “Rencana atau wacana untuk melakukan penataan dan normalisasi Situ Rawa Besar Lio oleh Pemkot Depok sudah hal biasa karena hanya sebatas janji saja dan saat waktunya tidak pernah terealisasi dan sekarang tetap saja sebagai lahan resapan air atau rawa besar tidak ada yang baru,” kata Ny. Harlis, warga RW 019, Kampung Lio, Kel. Depok, Pancoran Mas. Sama sekali tidak ada yang baru dan sudah hampir sepuluh tahun lebih kondisinya tidak berubah, ujarnya dulu sempat ada perahu bebekan tapi sekarang sudah tidak ada lagi. “Untuk kegiatan olahraga air juga hanya bersifat serimonial saja jika ada kegiatan tertentu atau hari besar saja,” ujarnya pesimis dengan rencana tersebut dan dianggap Pemkot Depok hanya umbar janji saja dalam penataan tersebut. Hal seupa juga dikatakan, Nirwono J, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, yang menilai untuk penangganan setu dengan baik di wilayah Jabodetabek harus ada upaya yang konkret dan nyata. Termasuk melibatkan masyarakat, pemerintah dan pihak swasta yang ada untuk menata kawasan itu lebih baik lagi. “Masyarakat sekrang sudah paham mana yang wacana dan kegiatan di lapangan jadi tinggal membuktikan saja nanti,” tuturnya. BUTUH WAKTU Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Depok, Widiyanti, mengatakan pihaknya memang sudah mengusulkan, membahas dan merangcang penataan kondisi Situ Rawa Besar Lio, Kel. Depok sebagai salah satu daerah wisata air dan lainnya. “Namun sifatnya kemungkinan lebih kegiatan pemberdayaan lingkungan sekitar setu,” ujarnya usai kegiatan Musrenbang tingkat Kota Depok. Kondisi sekarang ini Setu Rawa besar Lio masih bermasalah dengan penangganan sampah yang belum dapat dikelola secara maksimal, tuturnya yang mengaku untuk melakukan penataan tentunya butuh waktu cukup lama dan tidask bisa dilakukan setahun. Untuk itulah jajaran Bappeda Kota Depok akan melibatkan instansi terkait lainnya dalam penataan tersebut seperti BPMK, DPUPR, DLHK, Satpol PP,Disporyata, Disrumkim, DPMPTSP termasuk Balai Besar Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) selaku penanggung jawab setu. (anton/sir)
MEGAPOLITAN
Warga Nilai Penataan Setu Rawa Besar Lio Hanya Angin Lalu
Jumat 16 Mar 2018, 09:44 WIB