ADVERTISEMENT

Sebarkan Telur Palsu di Medsos Bakal Berurusan dengan Polisi

Jumat, 16 Maret 2018 20:26 WIB

Share
Sebarkan Telur Palsu di Medsos Bakal Berurusan dengan Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Mengenai telur palsu yang ternyata merupakan kabar bohong, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Irjen Setyo Wasisto mengimbau masyarakat jika belum yakin terhadap keaslian suatu produk bisa menanyakan kepada pihak yang berkompeten. "Apabila merasa ragu-ragu kepada suatu produk, silakan ke Dinas Pertanian. Artinya kalau masih ragu jangan mengupload atau mengunggah ke medsos. Ingat, ada UU ITE. Tentang siapa seseorang yang mengunggah berita palsu dia diancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 1 miliar," kata Setyo Wasisto di abes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018). Ia juga berpesan kepada awak media memberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak mudah menyebar informasi yang belum tentu benar. "Mulai sekarang jangan biasakan mengunggah kalau kita tidak tahu. Kita menyebarkan saja bisa kena. Oleh sebab itu saya selaku kasatgas pangan didampingi direktorat jendral menyarankan sekali lagi kalau masih ragu, laporkan saja ke dinas terkait atau polisi terdekat lah," ujarnya. Terakhir, Kadiv Humas Polri itu juga mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan media sosial secara bijak. Yaitu dengan pikir dahulu lalu disharing, dan jangan sampai sharing dahulu baru dipikir. Direktur Kesehatan Masyarakat dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Samsul Maarif menginformasikan bahwa telur tidak bisa disimpan terlalu lama, apalagi ditambah dengan kondisi telur yang tidak baik bisa juga membahayakan. "Kita tidak bisa terlalu lama menyimpan telur itu. Bisa saja itu telur dari luar negeri kan lama. Kalau telur kita tidak ada yang disimpan lebih dari seminggu," kata Samsul Maarif. "Kondisi telur yang sudah retak bisa mempengaruhi kualitas di dalamnya. Kalau ada retak sendiri, kuman itu masuk. Jangan dikira taruh telur di kulkas itu aman. Saran saya sebaiknya kalau ada tanda-tanda itu jangan di konsumsi lagi." tambahnya.(cw1/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT