ADVERTISEMENT

22 Calo Uji KIR di Cakung Ditangkap Polres Metro Jakarta Timur

Selasa, 13 Maret 2018 20:15 WIB

Share
22 Calo Uji KIR di Cakung Ditangkap Polres Metro Jakarta Timur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Sepak terjang calo uji KIR di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, meresahkan warga. Polisi turun tangan menangkap 22 orang yang diduga calo. Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur menangkap 22 calo di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (13/3/2018) sekira pukul 08.00 WIB. Salah satu calo yang ditangkap perempuan. "Kami segera menanggapi laporan warga bahwa calo yang ada di KIR Ujung Menteng ini sangat meresahkan maka ditindaklanjuti," ujar Kepala Tim Raimas Backbone Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Ambarita. "Hanya melalui proses cepat, tentu dengan biaya yang lebih mahal, tapi tapi untuk tarifnya belum tahu, itu kami serahkan ke bagian Reserse. Kami hanya menanggapi dari masyarakat lalu selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut," ujar Bripka Ambarita. Polisi menyita barang bukti berupa blanko dan satu unit mesin fotocopy. "Barang bukti kami sita blanko untuk mengurus KIR, ada juga mesin fotocopy. Diduga mereka ini sudah tahunan melakukan operasinya," katanya. (BBC/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT