JAKARTA - Semenjak himbauan registrasi ulang kartu prabayar oleh Kemeninfo, konter handphone sekitaran Lubang Buaya, Jakarta Timur sering di datangi pembeli untuk meminta tolong registrasi. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo) menghimbau para pelanggan untuk meregistrasi ulang kartu prabayar mereka. Himbauan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 dengan persyaratan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga. Hal ini dilakukakan guna melindungi hak pelanggan jasa komunikasi. Serta upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan. Registrasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Kemeninfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Komunikasi. Registrasi ini juga merupakan wujud pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepentingan national single identity. Semenjak himbauan ini mulai diberlakukan, tim poskotanews memantau beberapa konter handphone di sekitaran Lubang Buaya, Jakarta Timur. Hasilnya adalah adanya beberapa orang yang datang ke konter handphone mereka untuk sekedar meminta tolong di registrasikan. Hampir semua konter yang dikunjungi tim poskotanews mengatakan hal senada. Biasanya yang datang meminta tolong regiatrasi ulang adalah masyarakat dengan rata-rata umur 30 tahun ke atas dan gagap teknologi atau gaptek. Febry (34), satu pemilik konter "Pala Cell". Dirinya mengatakan bahwa sering dimintai tolong oleh beberapa masyarakat sekitaran Lubang Buaya. "Semenjak himbauan itu, sering banget ada yang dateng. Yang minta tolong daftarin sama saya sambil bawa Kartu Keluarganya kesini. Usianya diatas 30-an lah. Kayaknya agak kurang paham teknologi gitu," ujarnya sembari tersenyum. Berbeda dengan Febri, salah satu pegawai di konter Vanny Cell, Riko (32) mengaku hanya mengajari para masyarakat yang datang bertanya. "Yang dateng ma banyak. Ya cuma itu saya ngasih tau aja caranya abis situ dia suruh saya isi aja sendiri," imbuh pegawai konter 32 tahun ini kepada poskotanews, Senin (12/3/2018). (cw3/sir) [/video]

Registrasi Ulang Nomor HP, Pemilik Konter Banyak Didatangi Orang Gaptek
Senin 12 Mar 2018, 13:42 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bahaya! Pinjol Kini Screening Data Nasabah Gagal Bayar, Begini Cara Hindarinya
03 Mei 2025, 10:15 WIB

Listrik di Bali Pulih Kembali, Mensesneg Apresiasi Sekaligus Minta Maaf
03 Mei 2025, 10:13 WIB

Waspada! Ini Cara Hindari Pinjol: Solusi Bebas Utang
03 Mei 2025, 10:07 WIB

Viral! Kronologi Lengkap Kasus Perseteruan Hercules dengan Gatot Nurmantyo soal Pencopotan Gibran
03 Mei 2025, 10:00 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 Cair Via Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Cek Syarat Penerimanya di Sini
03 Mei 2025, 10:00 WIB

Hati-Hati! Debitur Pinjol Jangan Lakukan Ini saat DC Lapangan Melakukan Penagihan, Bisa Kena Pidana? Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 09:46 WIB

Punya Masalah Galbay Pinjol? Jangan Khawatir, DC Lapangan Tidak Bisa Lakukan Hal Ini
03 Mei 2025, 09:45 WIB

Harga Emas Turun Hari Ini, Sabtu 3 Mei 2025
03 Mei 2025, 09:30 WIB

Saldo DANA Gratis Rp175.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik, Ini Cara Klaim dan Cairkannya
03 Mei 2025, 09:30 WIB

OJK dan Satgas PASTI Tutup 1.123 Pinjol Ilegal, Ini Link Daftar Pinjaman Online Legal OJK per Mei 2025 Format PDF
03 Mei 2025, 09:24 WIB

Tetap Tenang! Mata Elang Pinjol Datangi Nasabah Gagal Bayar Pinjaman di Bawah Rp500 Ribu? Begini Kata Pengamat
03 Mei 2025, 09:23 WIB

Beli Data di Dark Web? Ternyata Ini 5 Cara Pinjol Ilegal Dapat Data Calon Korbannya
03 Mei 2025, 09:22 WIB

Selamat! Rp300.000 Saldo DANA Gratis Bisa Kamu Klaim Sekarang Pakai Aplikasi Penghasil Uang
03 Mei 2025, 09:15 WIB

Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Spesial Weekend, Login dan BOOYAH Sekarang
03 Mei 2025, 09:13 WIB

Butuh Dana Mendesak? Ini Daftar 10 Pinjol Cepat Cair dan Berbunga Ringan Tahun 2025
03 Mei 2025, 09:12 WIB

NIK e-KTP Anda Tersaring Jadi Penerima? Selamat, Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Cair Lebih Awal dari PKH
03 Mei 2025, 09:11 WIB
.jpeg)
Jangan Panik! Apakah Pinjol Bisa Sita Aset Debitur Gagal Bayar? Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 09:07 WIB
