ADVERTISEMENT

Rencana Pembongkaran Blok G Pasar Tanah Abang Belum Disosialisasikan

Jumat, 9 Maret 2018 13:36 WIB

Share
Rencana Pembongkaran Blok G Pasar Tanah Abang Belum Disosialisasikan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Rencananya Blok G Pasar Tanah Abang akan dirobohkan untuk dibangun Transit Oriented Development. Salah seorang pedagang di Blok G mengaku belum ada informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ahmad, seorang pedagang pakaian di Blok G mengaku belum mendapat informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta, terkait akan dirobohkannya Blok G. Ia baru mendengar dari kabar burung saja. "Baru kabar burung aja. Saya sangat sayangkan, udah sepi Blok G ini, udah terpuruk, ditambah lagi legalisasi pedagang kaki lima di jalan Jatibaru bikin omset tambah merosot. Tambah lagi ini  pemprov menginformasikan di media massa pasar akan dibongkar," ujar pria 54 tahun ini, pada Jumat (9/3/2018) di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menambahkan, semestinya para pedagang diberitahukan dan diarahkan kalau memang Blok G ini akan dirobohkan. "Sekarang gini ya, yang katanya dipindahkan, dirobohkan, direnovasi, itu kita belum diajak duduk. Apalagi kita mau dipindahkan ke tempat baru. Mestinya kita diajak duduk, diajak rapat, kalau ini sudah gak layak lagi atau mau dirubuhkan, ya silahkan," terang Ahmad ketika ditemui tim poskotanews.com siang tadi. Lebih lanjut, ia menuturkan banyak pedagang yang mencari rejeki dari Blok G ini. Seharusnya ada pemberitahuan sedari awal dari Pemprov DKI Jakarta. "Di sini kan banyak yang dagang, bukannya kosong." Menurutnya, jika dipindahkan sementara nanti, diharapkan pun tempat tersebut strategis. Sehingga bisa menguntungkan para pedagang. "Pedagang kan ingin lokasi yang ramai. Kalau kita ditempatkan di pojokan, di mana tenpat yang bukan area pasar, ya sama aja bohong," tandasnya. Ahmad sendiri mengaku tidak masalah jika memang nantinya Blok G harus dirobohkan, dan dibangun Transit Oriented Development. Selama nantinya akan menguntungkan, ia tidak akan menolakm "Jadi prinsipnya kalau memang ingin diatur oleh Pemprov yang memang menguntungkan kaki lima, apa mesti kita tolak? Tapi ya yang layak, dalam artian wajar. Duduk bersama. Setelah kita dipindahkan kemari, kita mau, ya jangan ditinggalkan. Diatur lagi," pungkasnya. (Cw2/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT