ADVERTISEMENT

Pemblokiran Jalan Gagalkan Pencurian Mobil

Senin, 5 Maret 2018 20:10 WIB

Share
Pemblokiran Jalan Gagalkan Pencurian Mobil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR – Pemblokiran ruas Jalan Raya Regional Ring Road (R3), Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, oleh pemilik lahan yang belum terselesaikan pembayaran, membuat seorang pencuri mobil tertangkap. Penutupan badan jalan menggunakan batu kapur dilakukan Salim Abdullah bersama keluarganya. Namun lantaran tumpukan batu kapur itu, mobil pikap hitam bernomor polisi F 8923 HB yang diduga hasil curian mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di lokasi tersebut. "Saya malah kaget sekira pukul 4.30 WIB mendapat kabar dari saudara bahwa mobil saya kecelakaan di Jalan R3. Padahal, sebelumnya mobil masih ada di garasi,” kata pemilik kendaraan Muslih (35), Senin (5/3/2018). Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo membenarkan mobil yang menabrak tumpukan tanah dan batu itu merupakan hasil pencurian. Saat ini, kasusnya ditangani Polsek Sukaraja. Informasi yang dihimpun, kendaraan itu dicuri di Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor . Waktu dibawa kabur, pengemudi tidak mengetahui adanya gundukan kapur di Jalan R3 yang digunakan untuk memblokade jalan. Usai menabrak blokade jalan, mobil pickup berwarna hitam itu terguling sedangkan pelakunya kabur. (yopi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT