ADVERTISEMENT

69 Butir Ekstasi Disembunyikan di Dapur Disita Polisi

Jumat, 23 Februari 2018 23:43 WIB

Share
69 Butir Ekstasi Disembunyikan di Dapur Disita Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang pengedar ekstasi diciduk petugas Polsek Tebet di kawasan Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2). Sebanyak 69 butir disimpan di dapur rumahnya disita polisi. Tersangka Hairul Fannan alias Simon, 49, warga Menteng Atas, Setiabudi, Jaksel, diamankan Polsek Tebet dan masih diperiksa soal dari mana barang haram itu diperoleh. Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina menjelaskan, kejadian berawal adanya laporan peredaran narkoba di kawasan Tebet, setelah ditelusuri Kanit Reskrim Iptu Ridwanullah polisi menangkap seorang pria dicurigai di lokasi perbatasan Tebet dan Setiabudi, Jaksel. "Setelah digeledah ditemukan barang bukti narkoba total 69 butir eksatsi di dapur rumah tersangka di keranjang bawah meja kompor berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi 45 butir pil warna merah dan 14 butir pil warna hijau diduga narkoba. Setelah dicek dilab hasilnya positif Metamfetamina," tutur Kompol Maulana. Akibatnya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Adji/M7)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT