ADVERTISEMENT

Mualaf Ini Minta Uang dari Masjid ke Masjid dan Cabuli Bocah

Kamis, 22 Februari 2018 19:20 WIB

Share
Mualaf Ini Minta Uang dari Masjid ke Masjid dan Cabuli Bocah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI -Aksi mengemis dan penculikan serta pencabulan anak di bawah umur diungkap Polsek Tambun setelah tersangka meminta sumbangan dengan kekerasan di Mesjid Jami Al Qursiah Tambun Utara pada Rabu (21/2). Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan pelaku MF, 36 berkeliling mesjid dengan cara meminta sumbangan. Namun pelaku memintanya dengan cara paksa. "Jadi soal kabar penyerangan ustadz itu hoax tidak benar. Kasus ini berawal dari pesan berantai di group WA untuk penyebar hoax-nya sudah kita amakankan dan masih diselidiki," jelas Kapolres. "Tersangka dengan korban WN, 15, berdua berjalan di Tambun Utara dari mesjid ke-mesjid. Korban mengaku mualaf meminta sumbangan bersama korban," kata Kapolres pada gelar perkara di Mapolrestro Bekasi Kamis (22/2). Namun ketika di mesjid itu meminta kepada Ustad Ridwan Syakir memakinya dengan kata kotor. Dia meminta uang untuk ongkos pulang ke Tangerang. Aksi pelaku terbongkar semua baik meminta secara paksa juga penculikan dan pencabulan anak dibawa umur. Tersangka mengaku menjadi mualaf sejak Desember 2016 juga berkeliling mesjid meminta-minta buat makan. WN merupakan anak dibawah umur ketika itu diiming-imingi ikut kerja pelaku dengan imbalan Rp500 ribu hingga Rp1 juta sehari. WN ketika itu ada masalah dengan keluarganya meninggalkan rumah selama 2 hari. Sejak pertemuan itu WN mendampinginya berkeliling ke beberapa mesjid mengemis dengan modal SK mualaf pelaku. "Sudah setahun melakukan ini. Saya naik bis dari Medan, Jambi dan Pelambang. Pernah ke Surabaya. Meminta sumbangan ke mesjid-mesjid kadang dinas sosial. Sehari bisa 5 mesjid dapat paling banyak Rp1 juta. Saya juga sudah cabuli WN dua kali," kata pelaku. "Waktu minta duit ke ustad nggak dikasih. Jadi saya maki. Saya buat ongkos pulang ke Tangerang," kata pelaku. WN kata pelaku kerjanya hanya main game online selama 24 jam. Pelaku dan korban tidur di warnet dan mandi di mesjid. WN mengaku bahagia setelah dipertemukan dengan keluarganya. Dia mengaku sudah lama ingin melarikan diri dari MF namun tak bisa. "Saya pingin lari tapi nggak bisa. Dia ngikuti terus. Tapi Alhamdulillah saya sudah ketemu kakak sama bapa. Waktu itu ada masalah keluarga. Saya waktu itu kelas 1 SMP," katanya tertunduk layu. B ayah korban WN warga Tangerang ini senang dengan kembalinya sang anak. "Saya sudah cari kesana kemari. Tapi nggak ketemu. Alhamdulillah ketemu," katanya. Kakaknya S juga bahagia adik bungsunya telah ditemukan. "Saya lihat adik saya di FB. Alhamdulillah masih hidup. Saya sudah lapor ke Polsek Tangerang. Adik masih ada," katanya sambil memeluk adiknya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 Kuhp serta UU Perlindungan anak pasal 82 dan 83. Barang bukti yang diamankan yaitu dua lembar surat mualaf yang dikeluarkan mesjid Jami Nurul Iman Tangerang, satu buah stempel Dkm mesjid itu, 3 mouse untuk main game online, 5 lembar tiket bus, 3 lembar surat kehilangan dari pihak kepolsian, 2 unit HP. (lina/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT