ADVERTISEMENT

Menperin Buka Rapimnas KSPSI

Kamis, 22 Februari 2018 10:04 WIB

Share
Menperin Buka Rapimnas KSPSI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menjelang HUT ke-45, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Menteri Perindustrian (Menperin),  Airlangga Hartanto,  meminta Industri harus mengenal digital. Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menerangkan, dalam Rapimnas yang berlangsung 21-23 Februari 2018 diharapkan KSPSI menjadi professional, modern dan mandiri. Menurutnya, jika melihat tantangan dari situasi ketenaga kerjaan nasional dan industri nasional saat ini Upah murah, Tingkat serapan Pasar Tenaga Kerja yang tak sebanding jumlah angkatan kerja, ekonomi digital yang disrupitik mengakibatkan PHK sektor perbankan, kompetensi pekerja belum memadai, lesunya sektor real. Tidak terproteksinya pekerja lokal dengan pekerja asing, minimnya pengawasan ketenagakerjaan, dan produk jaminan sosial belum optimal. "Untuk tantangan dari kualitas internal organisasi, Potensi perpecahan organisasi, minimnya kader memadai, menurunya jumlah anggota, perangkat organisasi yang belum sesuai perkembangan teknologi, dan Sistem Check Off System dikelola kurang baik," katanya dalam keterangan rilisnya. Sementara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto disela-sela acara menerangkan, seiring perkembangan zaman bahwa tidak semua kondisi perindustrian memiliki perubahan. "Dilihat dari sektor makanan dan minuman, batu dan tembakau indutri terbesar dan beberapa sektor tertentu ada perubahan" katanya. Ia juga menambahkan bahwa pihak industri lain haru mengenal dunia digital yang sudah saat ini berkembang. "Maka dari itu harus adanya pelatihan untuk mengenal dunia digital," paparnya. (adji/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT