ADVERTISEMENT
Rabu, 21 Februari 2018 16:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI -Trio spesial pencuri motor yang sering beraksi di rumah kontrakan berakhir di penjara Polsek Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Tersangka RI, 23, DD,22 dan TH, 20, asal Karangbahagia mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. "Sasaran mereka adalah rumah kontrakan dengan cara membuka gembok pagar kontrakan," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro saat gelar perkara di Polsek Cikarang Selatan Rabu (21/2). Mereka ditangkap ketika beraksi di kontrakan H. Alawi Kampung Kosambi Desa Pasir Raya Kecamatan Cikarang Selatan pada Sabtu (27/1). Tugas dari para pelaku berbeda-beda, RI membuka gembok pagar serta membuka kunci kontak motor,TH membantu RI, DH berjaga di luar. "Kemudian dengan kunci T ia membuka lock sepeda motor dan membuka paksa kunci kontak. Tersangka TH bantu RI dan DH berjaga 10 meter dari TKP untuk memeriksa lokasi," katanya. Kemudian, pada saat kunci kontak sudah dibuka namun motor tidak bisa dihidupkan karena diberikan kunci rahasia oleh korban Ujang. "Sepeda motor hasil curian didorong dengan kaki di-step bergantian oleh ketiga tersangka untuk dibawa ke Karawang. Saat di perjalanan ada operasi kepolisian hinga diberhentikan dan diinterogasi," jelasnya. "Saya baru ini ketangkap. Sebelumnya di Kalimalang. Kalau tempat saya cari tempat yang asik, yang aman yang gampang. Hasil penjualan buat minum-minum," kata RI. Mereka telah mencuri motor di Cikarang Selatan 2 kali, Cikarang Utara 2 kali dan di Kalimalang. Ketiga pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 2, 3E, 4E dan 5E KUHP dengan pidana penjara hingga 12 tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Vario pelat B 3435 FPR, Honda Spacy B 6035 CXN, 1 gagang kunci T,1 kunci T, 1 kunci pas, 1 kunci lock dan jaket hitam. (lina/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT