ADVERTISEMENT

Trio Pencuri Ini Spesialis Menyasar Motor di Kontrakan

Rabu, 21 Februari 2018 16:55 WIB

Share
Trio Pencuri Ini Spesialis Menyasar Motor di Kontrakan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI -Trio spesial pencuri motor yang sering beraksi di rumah kontrakan berakhir di penjara Polsek Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Tersangka RI, 23, DD,22 dan TH, 20, asal Karangbahagia mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. "Sasaran mereka adalah rumah kontrakan dengan cara membuka gembok pagar kontrakan," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro saat gelar perkara di Polsek Cikarang Selatan Rabu (21/2). Mereka ditangkap ketika beraksi di kontrakan H. Alawi Kampung Kosambi Desa Pasir Raya Kecamatan Cikarang Selatan pada Sabtu (27/1). Tugas dari para pelaku berbeda-beda, RI membuka gembok pagar serta membuka kunci kontak motor,TH membantu RI, DH berjaga di luar. trio ranmor "Kemudian dengan kunci T ia membuka lock sepeda motor dan membuka paksa kunci kontak. Tersangka TH bantu RI dan DH berjaga 10 meter dari TKP untuk memeriksa lokasi," katanya. Kemudian, pada saat kunci kontak sudah dibuka namun motor tidak bisa dihidupkan karena diberikan kunci rahasia oleh korban Ujang. "Sepeda motor hasil curian didorong dengan kaki di-step bergantian oleh ketiga tersangka untuk dibawa ke Karawang. Saat di perjalanan ada operasi kepolisian hinga diberhentikan dan diinterogasi," jelasnya. kapolsek cikarang "Saya baru ini ketangkap. Sebelumnya di Kalimalang. Kalau tempat saya cari tempat yang asik, yang aman yang gampang. Hasil penjualan buat minum-minum," kata RI. Mereka telah mencuri motor di Cikarang Selatan 2 kali, Cikarang Utara 2 kali dan di Kalimalang. Ketiga pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 2, 3E, 4E dan 5E KUHP dengan pidana penjara hingga 12 tahun. Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Vario pelat B 3435 FPR, Honda Spacy B 6035 CXN, 1 gagang kunci T,1 kunci T, 1 kunci pas, 1 kunci lock dan jaket hitam. (lina/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT