ADVERTISEMENT

Seorang Anggota Polisi Meninggal Saat Amankan Rencana Kepulangan Habib Rizieq

Rabu, 21 Februari 2018 11:07 WIB

Share
Seorang Anggota Polisi Meninggal Saat Amankan Rencana Kepulangan Habib Rizieq

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang anggota polisi mendadak tidak sadarkan diri dan meninggal dunia saat bertugas mengamankan Bandara Soekarno Hatta dalam rangka pengamanan massa yang tergabung dalam panitia penyambutan kepulangan Habib Rizieq Shihab, Rabu (21/2/2018) dini hari. Anggota tersebut diketahui bernama Bripka Dwi Sumarno dengan NRP 81051035 anggota Sub Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Metro Jaya. Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep menjelaskan, almarhum pada pukul 21.00 WIB masih terlihat sehat dan mengikuti apel gabungan di Mako Polres Bandara Soekarno Hatta. (Baca: Sampah Plastik Massa Penjemput HRS, Jadi Rezeki Buat Kakek Abdul Rohim) "Tiba-tiba yang bersangkutan jatuh pingsan dan dilarikan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta guna dilakukan pemeriksaan," kata Yusep dalam keterangannya, Rabu (21/2/2018). Karena kondisi yang terus mengkhawatirkan Bripka Dwi Sumarno dirujuk ke Rumah Sakit Ciputra, Kalideres, Jakarta Barat. "Informasi dokter Ipda Sugion, pukul 01.00 WIB Bripka Dwi Sumarno dinyatakan meninggal dunia dikarenakan sakit," kata Yusep meski tidak menjelaskan lebih detail penyakit apa yang tengah diderita almarhum. (Baca :  Belum Yakin HRS Batal Pulang, Massa Masih Terus Bergerak ke Bandara dan Masjid Baitul Amal) Yusep yang saat itu juga mengantarkan sampai Rumah Sakit Ciputra menyampaikan bela sungkawa terhadap istri korban dan memberikan penghormatan terahir kepada Bripka Dwi Sumarno. "Bripka Dwi Sumarno sedang bertugas BKO di Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait pengamanan penjemputan Kepulangan HRS (Habib Rizieq Shihab). Mudah-mudahan segala amal ibadahnya diterima di sisi-NYA," pungkas Yusep. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT