ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pelaku Pecah Kaca, Modus Pakai Jaket Ojek Online

Rabu, 21 Februari 2018 16:13 WIB

Share
Polisi Tangkap Pelaku Pecah Kaca, Modus Pakai Jaket Ojek Online

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Polisi menangkap Arif (26), driver ojek online yang berulah menjadi bandit spesialis pecah kaca. Dia diamankan setelah aksinya bersama rekannya, Bayu (24), dipergoki petugas di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.   "Dari para pelaku disita satu buah tas tangan berisi jam tangan wanita merek Fossil dan sepeda motor pelaku serta pecahan kaca," ungkap Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya saat menghubungi poskotanews, Rabu (21/2/2018).   Kapolsek menjelaskan, pelaku mengambil barang berharga milik Artinya (35). Ketika itu, karyawati swasta ini baru saja memarkirkan kendaraannya di depan salon Melati. "Korban hendak gunting rambut di TKP, " ucapnya.   Melihat korban masuk ke dalam salon, kata Endang, Arif yang mengenakan jaket ojek online kemudian memepetkan kuda besinya di dekat kendaraan korban. Sedangkan Bayu melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca depan sebelah kiri.   "Jadi pelaku ini seolah-olah tengah menunggu penumpangnya. Menutupi rekannya yang sedang beraksi," imbuh Endang.   Namun sial bagi pelaku, kejahatannya terendus petugas keamanan setempat yang langsung berteriak maling. Teriakan itu kemudian sampai ke telinga Ipda Aslan M dan Ipda Siswanto, anggota Vipers Polsek Kelapa Dua yang kemudian mengejar pelaku.   "Mereka berhasil diamankan ke komando setelah sepeda motornya menabrak pengendara lain yang melintas tak jauh dari TKP," kata Endang. Akibat perbuatannya, Arif dan Bayu kini mendekam di sel jeruji benci Polsek Kelapa Dua. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara akibat jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (imam/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT