ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Memergoki anaknya Ma (18) diperkosa suaminya Salbari (52) seorang ibu lari melapor ke Polsek Sukadana dan akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Negara Nabung, Sukadana Lampung Timur. Menurut pengakuan ibu korban Mai (50), peristiwa itu diketahui ketia dia pulang dari kondangan di rumah adiknya di Desa Kemukus Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan " Saat pulang ke rumah saya curiga melihat rumah terbuka tapi tidak ada sahutan dari anak dan suami saya. Saya langsung ke kamar anak saya dan alangkah kagetnya saya melihat suami saya sedang memperkosa anak saya dan saya langsung lari melapor ke Polsek," ujar ibu korban. Pada Jum'at (10/2) malam Team Tekab 308 Poksek Sukdana setelah melakukan sidik dan penyelidikan mengetahui keberadaan tersangka yang mencoba kabur berada di pool travel di Pasar.Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Salman Fitri membenarkan bahwa tim tekab 308 Polsek sukadana telah menangkap pelaku tindak pidana pencabul an dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sukadana guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Koesma)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT