ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI – Entah benar atau hanya akal-akalan Mindra saja. Pria 30 tahun ini berurusan dengan polisi karena sakit asam urat yang dideritanya. Mindra ditangkap di gerbang perumahan di Babelan, Bekasi. Saat itu, polisi mencurigai gerak-geriknya yang mencurigakan. Begitu petugas mendekat, ia makin terlihat panik. Kecurigaan polisi terbukti. “Ketika petugas yang menggeledahnya ditemukan 0,17 gram sabu yang disimpan di kotak rokok di saku celana kanan,” kata Kapolsek Babelan Kompol Suriyat, Minggu (4/2/2018). Mindra mengaku sabu dibelinya seharga Rp200 ribu. Ia sudah dua bulan terakhir mengkonsumsinya. “Buat saya ini obat, untuk menghilangkan asam urat. Saya sakit asam urat, Pak,” katanya. Meski begitu, ia tak bisa menjelaskan pengaruh barang haram itu atas penyakitnya. Mulutnya terkunci rapat. (lina/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT