ADVERTISEMENT

Ditanyai Surat-surat Motor, Pria Mabuk Malah Aniaya Polisi

Selasa, 30 Januari 2018 09:44 WIB

Share
Ditanyai Surat-surat Motor, Pria Mabuk Malah Aniaya Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Penganiayaan kepada aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini menimpa Aiptu Nurwahid (58) anggota Unit Sabhara Polres Metro Jakarta Barat. Korban dianiaya oleh seorang pria yang tengah mabuk minuman keras di kawasan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (28/1/2018) dini hari. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purnomo menjelaskan, peristiwa penganiayaan sendiri terjadi ketika korban bersama Jamroni (44), anggota Polri, melaksanakan kegiatan rutin patroli kewilayahan. Namun, ketika sampai di Jalan Pangeran Tubagus Angke curiga dengan seorang pria duduk di atas motor dengan kondisi plat nomor kendaraan sudah mati. Nurwahid kemudian menghampiri berniat menanyakan kelengkapan surat-surat dan identitas pria tersebut. Tapi pria yang diketahui bernama TH (16) tidak dapat menunjukkan legalitas kendaraan dan kartu identitas. Saat motor akan dibawa ke kantor polisi pemuda tersebut menolak dengan memanggil dua rekannya meminta tolong hingga terjadi perdebatan. Spontan pelaku mendorong korban hingga tersungkur ke dalam got dan memukul dada korban dua kali dengan tangan kosong. Melihat kejadian itu, Jamroni langsung membantu rekannya dan membekuk pelaku dibantu warga sekitar. Sementara dua rekan pelaku kabur mengendarai motor. Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patabang Birana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku yang saat itu dibawah pengaruh minuman keras tidak terima saat motornya hendak dibawa ke kantor polisi. Akibat kejadian itu Aiptu Nurwahid mengalami sejumlah luka lebam di dada dan bagian tubuh lain. "Pelaku ini sedang mabuk, tapi tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekarang sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Duren untuk dimintai keterangan. Untuk sementara kita kenakan Pasal 351 dan atau pasal 212 KUHP sampai ada perkembangan selanjutnya," kata Lambe dalam keterangannya, Selasa (30/1/2018). Lambe mengatakan, pihaknya akan terus memberantas segala bentuk premanisme, sebagaimana perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada yang berani melawan petugas agar Jakarta Barat terbebas dari aksi premanisme. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT