ADVERTISEMENT

Usai Kencan dengan Kapolsek, Cewek Penyanyi Cafe Tewas

Minggu, 28 Januari 2018 21:03 WIB

Share
Usai Kencan dengan Kapolsek, Cewek Penyanyi Cafe Tewas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Diduga usai weekend atau kencan cewek penyanyi cafe di Lampung Utara diantar pulang oleh Kapolsek Pugung Tampak, Pesisir Utara, berinisial AKP AR dalam keadaan teler dan mulut berbusa. Diduga overdosis narkoba, korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara, namun nyawanya tak tertolong. Penyanyi cafe yang mengalami muntah muntah dan seluruh tubuhnya dingin Atika (28), warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kotabumi, Lampura overdosis narkoba. Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Suntana mengungkapkan jika pihaknya sudah memeriksa dan mengamankan oknum perwira tersebut. "Oknum perwira tersebut mengaku bertemu dengan penyanyi cafe pada 12 jam sebelumnya kemudian malam ketemu lagi lalu kapolsek mengantarkan penyanyi cafe tersebut ke rumah rekannya. Tidak lama kemudian terima laporan kalau penyanyi cafe meninggal di rumah sakit karena overdosis. Oknum tersebut sudah kita tes urinenya negatif namun kita akan lakukan tes pada darah dan rambutnya. Jika terbukti oknum perwira yang menjabat kapolsek ini yang memberikan narkoba pada penyanyi cafe maka saya akan tindak tegas hingga sampai dengan PTDH. Saat ini jabatannya sebagai kapolsek sudah dicopot," ungkap Kapolda. Saat ini Propam masih melakukan penyelidikan terkait dugaan hubungan antara oknum perwira menengah itu dengan korban. “Sedang kami proses. Dan saat ini kami juga berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara terkait dugaan pidana,” lanjut Kapolda. Sebelumnya diberitakan seorang karyawan cafe yang ada di Lampung Utara Atika Mulyasari (28), warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kotabumi, tewas sesaat setelah dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi. Diduga korban tewas akibat over dosis. Setelah bepergian semalaman dengan oknum Kapolsek Pugung Tampak, Pesisir Barat, Minggu (21/1). Propam Polda Lampung bergerak cepat mengamankan dan memeriksa AKP AR. (Koesma/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT