ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau informasi adanya aliran dana dari proyek E-KTP yang masuk ke partai politik. Pada persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, penuntut umum yang menghadirkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto mengungkap adanya kode-kode warna. Hal itu diduga merupakan representasi dari partai politik. Karena kode yang digunakan sesuai dengan warna yang menjadi ciri partai seperti kuning, biru, serta merah. "Fakta-fakta sidang itu tentu akan dipelajari oleh JPU," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/1). Menurut Febri, dari fakta persidangan yang berkembang, KPK baru dapat menentukan langkah selanjutnya. Ia menyebut dari persidangan terdakwa E-KTP sebelumnya juga telah muncul dugaan adanya bancakan duit dari proyek E-KTP oleh sejumlah parpol. “Ini sudah teridentifikasi sejak awal," ujar Febri lagi.(us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT