ADVERTISEMENT

KPK Telusuri Aliran Duit Proyek E-KTP ke Parpol

Jumat, 26 Januari 2018 23:03 WIB

Share
KPK Telusuri Aliran Duit Proyek E-KTP ke Parpol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau informasi adanya aliran dana dari proyek E-KTP yang masuk ke partai politik. Pada persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, penuntut umum yang menghadirkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto mengungkap adanya kode-kode warna. Hal itu diduga merupakan representasi dari partai politik. Karena kode yang digunakan sesuai dengan warna yang menjadi ciri partai seperti kuning, biru, serta merah. "Fakta-fakta sidang itu tentu akan dipelajari oleh JPU," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (26/1). Menurut Febri, dari fakta persidangan yang berkembang, KPK baru dapat menentukan langkah selanjutnya. Ia menyebut dari persidangan terdakwa E-KTP sebelumnya juga telah muncul dugaan adanya bancakan duit dari proyek E-KTP oleh sejumlah parpol. “Ini sudah teridentifikasi sejak awal," ujar Febri lagi.(us)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT