ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bobby Marpaung resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung menggantikan Kombes Polisi Heri Sumarji, Senin (22/1/2018) siang. “Sebagai pejabat baru Dirreskrimum Polda Lampung, sudah tentu saya akan melanjutkan tugas-tugas Dirreskrimum Polda Lampung yang lama, tetapi semuanya bermuara atas perintah Kapolda Lampung,”kata Bobby Marpaung, saat di temui di ruang kerjanya. Mengenai instruksi dari Kapolda, lanjut Bobby Marpaung, sementara ini karena baru menjabat Dirreskrimum Polda Lampung ia akan lebih dulu melakukan evaluasi terkait dengan intruksi tersebut. “Jelasnya, Instruksi Kapolda ada dan akan di evaluasi. Sekiranya ada kasus yang perlu diatensi, maka akan kita lakukan,”ujarnya. Terkait dengan penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau (C3), lanjut Bobby Marpaung, Bobby Marpaung menerangkan, perintah penanganan C3 tetap berjalan, SOP nya ada. “Khususnya kejahatan Curas, itu masih terus berjalan dan kegiatan-kegiatan tersebut akan lebih ditingkatkan guna mewujudkan situasi yang kondusif agar masyarakat merasa aman dan nyaman,”terangnya. Disinggung, dengan laporan pada Tahun 2017, yang baru selesai sekitar 69 persen, tambah Bobby Marpaung, itu sebabnya akan dievaluasi dulu laporan yang masuk. “Pastinya kan kita lanjut hingga kasusnya selesai,”ungkapnya. (koesma/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT