JAKARTA ( Pos Kota) - Dalam upaya menciptakan kinerja yang profesional, para SKPD/UKPD dibuatkan skema kerja yang harus diselesaikan tuntas. Program ini dalam rangka mewujudkan Pemprov DKI Jakarta membangun kota agar lebih maju dan bahagia warganya. "Mulai sekarang, arah kerja SKPD/UKPD makin terarah dan transparan karena semuanya tercatat pada dokumen yang telah disediakan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala SKPD/UKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (19/1). Penandatanganan dilakukan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebanyak 60 orang. Anies menegaskan perlunya komitmen dan tanggung jawab dari seluruh kepala SKPD/UKPD dalam menjalankan tugasnya secara profesional. "Saya ingatkan agar setiap organisasi perangkat daerah bekerja dengan maksimal, dan sungguh-sungguh disertai rasa tanggung jawab yang tinggi dan tulus," pesan Anies di hadapan puluhan pejabat eselon dua. "Karena ini semua ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota Jakarta," tambahnya. Menurutnya, perjanjian kinerja ini telah sesuai dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah. "Ini bagian dari meningkatkan performa dan kinerja Pemprov DKI," tandas Anies. Perlu diketahui, perjanjian kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI). Adapun KPI merupakan target kegiatan prioritas yang akan dicapai oleh Pejabat Pimpinan Tinggi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Target kegiatan prioritas yang akan dicapai oleh pejabat pimpinan tinggi sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Selain itu juga sudah disesuaikan dengan indikator yang ada di RPJMD 2018-2022 dan visi-misi Pemprov DKI Jakarta," paparnya. (joko/win)

Anies: Arah Kerja SKPD/UKPD Makin Terarah dan Transparan
Jumat 19 Jan 2018, 21:24 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

e-KTP Hilang? Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Urus Online dari Rumah Lewat HP
Jumat 30 Mei 2025, 16:01 WIB
TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp300 Ribu Hari Ini Jumat 30 Mei 2025, Cek Caranya di Sini
30 Mei 2025, 15:59 WIB

Nasional
Catat! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025, Ada 2 Long Weekend
30 Mei 2025, 15:52 WIB

TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Masuk ke E-Wallet dengan Mudah, Ini Tahapan Klaimnya!
30 Mei 2025, 15:47 WIB



EKONOMI
Cek Status Pencairan KLJ Mei 2025 Lengkap dengan Cara Ambil Bantuannya
30 Mei 2025, 14:36 WIB

TEKNO
Memori Penyimpanan di HP Anda Penuh? Cek di Sini Cara untuk Mengatasinya
30 Mei 2025, 14:30 WIB
.jpg)
OLAHRAGA
Manuver Transfer Persija, Salip Persis Solo untuk Boyong Leo Guntara
30 Mei 2025, 14:25 WIB

HIBURAN
Viral Nakes Live TikTok Saat Operasi Sesar, Warganet Langsung Ngamuk: Ngawur Banget!
30 Mei 2025, 14:02 WIB


OLAHRAGA
Eliano Reijnders Absen Blea Timnas Indonesia, Siapa yang Bakal Jadi Pengganti?
30 Mei 2025, 13:51 WIB


EKONOMI
Gawat! Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Masyarakat, Ini 5 Cara Menghentikannya
30 Mei 2025, 13:23 WIB

TEKNO
Bingung Belum Gajian? Aplikasi Tawarkan Saldo DANA Gratis Rp125.000 ke Dompet Elektronik
30 Mei 2025, 13:22 WIB
.png)

HIBURAN
Viral Sosok Amir Libya di Tanah Suci: Siapa Amer Al Mahdi yang Bikin Netizen Indonesia Terharu?
30 Mei 2025, 13:19 WIB

OLAHRAGA
Transfer Panas Liga 1: Persija dan Bhayangkara FC Terlibat Perburuan Pemain Usai Eksodus Bintang
30 Mei 2025, 13:11 WIB


TEKNO
Ambil Saldo DANA Gratis Rp100.000 Lewat 3 Cara Ini, Bisa Langsung Cair ke Dompet Elektronik
30 Mei 2025, 12:46 WIB
