ADVERTISEMENT

Polisi Bekuk Dua Pembantai Pemuda Subang

Rabu, 17 Januari 2018 07:51 WIB

Share
Polisi Bekuk Dua Pembantai Pemuda Subang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA (Pos Kota) - Satreskrim Polres Purwakarta membekuk dua terduga pembunuh Firdaus A Ghozali alias Gondes, 26, pemuda Subang, yang jasadnya beberapa hari lalu ditemukan tergeletak di Jalan Raya Bungursari, Purwakarta. Kedua pelaku yang dibekuk diketahui kakak beradik masing masing Wir, 30 dan Ren, 26, keduanya warga Sumatera merantau ke Purwakarta, Jawa Barat. Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani menjelaskan,pembunuhan itu dilatar belakangi saling ejek saat korban dan pelaku berkendara di jalan raya. "Mereka saling melontarkan kata kata kotor *****. Pemicunya dari situ," ungkapnya. Keributan di jalanan itu sempat damai. Namun tak disangka, Agus, kakak Wir dan Ren, masih menaruh dendam. Dia memberitahu Wir dan Ren, hingga ketiganya mencari Gondes di sekitar Bungursari. "Keberadaan Gondes terendus mereka sedang nongkrong di jembatan Cipali kawasan Bungursari," ujarnya . Tiga bersaudara yang berprofesi penjual tahu krispi itu langsung menghampiri Gondes dkk. Dua kelompok pemuda terlibat perkelahian hebat. Wir cs menyudahi keributan itu dengan menikam Gondes sebanyak 3 kali dengan pisau ke bagian leher, pinggang dan dada. Belum puas, pelaku Ren memukul kepala korban pake helm hingga tersungkur dan tewas. "Di kubu Wir juga Agus mengalami luka serius kini dirawat di rumah sakit," katanya. Kapolres menegaskan,tindakan pelaku tidak dibenarkan, terlebih menghilangkan nyawa orang lain. "Pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya. Pelaku Wir menyebutkan ia kesal lantaran korban telah mengejek kakaknya, dengan kata kata kasar. "Korban nyungut mon*** dan an****. Udah gituh ngotot lagi sok jagoan," kata dia. Nasi sudah jadi bubur. Buah amarah pelaku tidak bisa menghidupkan lagi korban yang telah binasa. "Saya benar benar menyesal pak," ucap tersangka tertunduk. (dadan/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT