ADVERTISEMENT

Buntut Penangkapan Narkoba, Karutan Purworejo Dibebastugaskan

Rabu, 17 Januari 2018 08:16 WIB

Share
Buntut Penangkapan Narkoba, Karutan Purworejo Dibebastugaskan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas), Kementerian Hukum dan HAM telah membebas tugaskan CAS dari jabatan sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba Sincai. "Sementara ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) dari Kabapas Klaten. Sedangkan keamanan Rutan Purworejo ditamgani olej Kepala Keamanannya, " kata Kabag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (17/1/2017). Ade menegaskan Ditjen Pas mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Lapas maupun Rutan. "Apabila terbukti adanya keterlibatan petugas baik langsung maupun tidak langsung, maka tentunya sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan seberapa besar pelanggarannya," terangnya. "Apabila berat, tentunya di non -aktifkan dari jabatannya , dan yang terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Dengan catatan pemidanaan melalui proses peradilan tentunya apabila terbukti," tambah Ade. DIPECAT Ade mengungkapkan sepanjang 2017, sebanyak 18.orang petugas pemasyarakatan telah diberhentikan tidal hormat alias dipecat, karena terlibay perkara narkoba. "Ini merupakan bukti keseriusan dari Ditjen Pas dan Kementerian Hukum dan HAM memberatas peredaran gelap narkoba," tukasnya. Baru-baru ini juga sudah dicanangkan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) High Risk di Nusa Kambangan untuk narapidana high risk yang memiliki potensi besar mengulangi tindak pidananya . " Dan secepatnya tahun ini akan dioprasionalkan seperti, Lapas Batu Dimana satu orang narapidana untuk satu kamar dan tidak.ada sama sekali komunikasi langsung antar petugas dengan narapidana. Perugasnya sudah diassesment dan terpilih berintegritas," jelas Ade. Menurut dia, semua itu dimaksudkan agar tidak terjadi komunikasi aktif sehingga dapat mempengaruhi petugas seperti, yang terjadi saat ini. "Tentunya kita tetap junjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Sambil menunggu hasil penyelidikan, penyidikan dan pengembangan BNN selanjutnya," pintanya. DITANGKAP Sebelummya,, Kepala Rutan Purworejo, Jawa Tengah berinisial CAS ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional dan BNN Jateng. Penangkapan ini terkait dugaan pemberian kemudahan akses pengendalian narkoba di dalam Rutan oleh jaringan Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. "Benar, ada penangkapan itu. Ini kerja tim gabungan kami dengan pusat," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto, Senin (15 /1). Penangkapan dilakukan, Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB di Purworejo. Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti hasil pembelian CAS yang diduga selama ini diterima dari Sancai. Kasus ini pengembangan dua kasus sebelumnya, yakni penangkapan kurir Sancai bernama Dedi Setiawan yang ditangkap di Jalan Setia Budi Semarang. Lalu, kasus dugaan soal suap Ajun Komisaris KW yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah Jateng. KW ditangkap Tim Paminal Polda Jateng bekerjasama dengan BNNP Jateng karena berusaha menyuap petugas BNN Jateng atas kasus Dedi yang diminta tidak dikaitkan lagi dengan Sancai. (ahi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT