ADVERTISEMENT

Selain Gerindra, Partai ini Juga Dituduh Minta Mahar

Minggu, 14 Januari 2018 21:38 WIB

Share
Selain Gerindra, Partai ini Juga Dituduh Minta Mahar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) –Momentum gagal maju sebagai kepala daerah menjadi kesempatan para bakal calon menyerang balik partai yang batal mengusungnya. Setelah bakal calon gubernur Jawa Timur La Nyalla Matalitti bernyanyi soal mahar, kini Brigjen Pol Siswandi ikut bernyanyi. Kalau nyanyian La Nyalla ditujukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Brigjen Pol Siswandi ditujukan kepada PKS. Siswandi menyebut dirinya diminta miliaran rupiah oleh PKS untuk bisa maju sebagai calon walikota Cirebon. Menurut Siswandi, karena tidak memenuhi permintaan mahar ia gagal maju. Ia menuding PKS sebagai aktor di balik kegagalannya menjadi calon walikota Cirebon. PKS membantah tudingan tersebut. Melalui Sekretaris Umum DPW PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, menegaskan pihaknya tidak hanya membantah tapi langsung melakukan investigasi internal setelah ada pengakuan Siswandi. Tidak itu saja, Abdul Hadi menyatakan PKS sudah mengonfirmasi Siswandi tentang siapa oknum yang meminta mahar tersebut dan bagaimana prosesnya. "Tapi beliu tidak bisa menyampaikan jawaban pasti," kata Abdul Hadi. Karena Siswandi tidak bisa menyebutkan secara pasti proses investigasi internal bisa tenggelam. Tapi kalau ada pengakuan dan disertai bukti-bukti faktual investigasi akan lebih mudah. Abdul Hadi menjelaskan, jika ada bukti sangat mudah bagi PKS untuk mengetahui pelakunya. Karena semua terdokumentasi secara baik. “Harusnya sangat mudah bagi PKS untuk menelusuri jejak oknum partai yang diduga telah meminta uang mahar jika itu memang betul adanya,” katanya. Lagi pula, kata Abdul Hadi, dari catatan internal, DPW PKS Jawa Barat tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis (pasangan calon wakil wali kota). "DPP PKS mustahil memproses nama-nama yang tidak diajukan resmi DPW Jawa Barat," kata Abdul Hadi.(us)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT