ADVERTISEMENT

Tabung Gas 3 Kg Langka Ternyata Dioplos ke Tabung Gas 12 Kg

Jumat, 12 Januari 2018 19:42 WIB

Share
Tabung Gas 3 Kg Langka Ternyata Dioplos ke Tabung Gas 12 Kg

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG (Pos Kota) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Mabes Polri membongkar aksi pengoplosan gas bersubsidi di Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang. Ironisnya, praktik jahat itu berada 'di belakang' Kantor Polsek Cipondoh. Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap Frengki (38). Pengelola gudang gas oplosan itu diamankan bersama tiga karyawannya. Tak hanya itu, ribuan tabung gas berbagai ukuran turut disita sebagai barang bukti. "Ada empat orang yang kami amankan. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan adalah Franky alias F," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018). Jenderal bintang dua ini menjelaskan, penggerebekan gudang milik Bowo terjadi pada Kamis 11 Januari 2018 kemarin. Penyelidikan dilakukan menyusul kelangkaan tabung gas melon di tengah masyarakat. gas oplos "Berawal dari hilangnya gas 3 Kg di pasaran. Kemudian petugas melakukan penyelidikan kemana sebenarnya gas itu beredar. Karena kami dapat informasi dari Pertamina bahwa pasokan gas 3 Kg cukup. Ternyata telah terjadi penyimpangan dilokasi ini sehingga dilakukan penggerebekan dan upaya paksa," ungkapnya. Tersangka Franky, sambung Setyo, merupakan penanggung jawab bisnis hitam tersebut. Bersama karyawannya, Frengki memindahkan gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi. Konspirasi jahatnya itu dilakukan secara terorganisir. "Tersangka membeli gas Melon dengan harga Rp 21.000 diatas harga pasar yang seharusnya Rp 17.000. Sehingga pengecer lebih tertarik menjual gas 3 Kg kepada tersangka daripada dijual kepada masyarakat. Gas dari tabung melon tersebut kemudian disuntikkan ke tabung gas 12 Kg dan 50 Kg dengan menggunakan selang," bebernya. Sindikat pengoplos gas ini menyuntik 4 tabung gas melon ke tabung gas 12 kilogram. sementara untuk mengisi tabung gas 50 Kg dibutuhkan 17 tabung gas 3 Kg. "Dalam sebulan, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 600 juta," kata Setyo. Menurut Setyo, untuk menyuntikkan gas ke tabung gas lain, tabung gas kosong yang dioplos direndam ke dalam air dingin yang sudah diberikan es batu. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran. "Jadi ini adalah dari tabung melon ini disambung dengan pipa, mereka menggunakan perbedaan suhu tabung. Kalau tabungnya lebih dingin dia nyedot. Kalau suhu yang lebih panas, gasnya akan mengalir ke suhu yang lebih dingin," terang Setyo. Setyo mengatakan aksi yang dijalankan oleh pelaku merupakan perbuatan pidana. Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa praktik ini amat berbahaya bagi orang sekitar dan dapat menimbulkan ledakan seperti yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Lebih jauh, Setyo menjelaskan, Frengki diketahui menjalankan bisnis haramnya selama 3 bulan. Bareskrim Polri pun tengah menyelidiki apakah ada oknum aparat yang membekingi usaha yang dilarang oleh negara itu. "Semua akan kita selidiki lebih dalam lagi, " ucapnya. Dari tangan tersangka Frengki, penyidik mengamankan barang bukti 25 unit mobil bak berisi tabung yang telah disuntik. Jumlahnya berkisar 4.200 tabung gas melon 3 kg, 396 tabung gas 12 kg dan 110 tabung gas 50 kg. Atas perbuatannya, Frengki dijerat dengan Undang-undang No 8/1999 Tentang perlindungan konsumen dan Undang-undang No 22/2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana maksimal di atas lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 2 miliyar. "Bagi ada yang masih menjalani praktik seperti ini, saya minta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Ini peringatan keras, jangan main-main," imbuhnya. Informasi penduduk sekitar menyebutkan praktik ilegal masih banyak terjadi di kawasan pergudangan Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang. Ia berharap, polisi segera menindak tegas pelaku bisnis hitam di kawasan tersebut. "Di sini itu banyak Bang. Gudang pengoplosan gas di sini kira-kira masih ada 20 lagi. Ada juga praktik oli oplosan di sini," kata Encing saat berbincang dengan poskotanews di lokasi. Namun Encing engga berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum petugas membekingi pebisnis hitam yang berada di dekat tempat tinggalnya itu. "Kalau soal itu jangan ditanya. Mana mungkin orang itu berani buka kalau ngga berkordinasi. Apalagi lokasinya ngga jauh dari Polsek," kata lelaki berkulit gelap ini. (imam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT