ADVERTISEMENT

Menyasar Rumah Kosong Perampok Ini Dikenal Sadis

Jumat, 12 Januari 2018 19:07 WIB

Share
Menyasar Rumah Kosong Perampok Ini Dikenal Sadis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Kawan perampok yang menyatroni rumah mewah di Perumahan Villa Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diketahui sudah puluhan kali beraksi dengan modus sama. Semua anggotanya merupakan residivis. Modus pelaku umumnya mencari rumah target secara random yang menurut mereka kosong dan langsung memaksa masuk dengan mencongkel pintu. Salah satu cara mereka mengetahui rumah sasaran kosong diantaranya lampu rumah menyala di siang hari dan tidak ada jawaban saat pintu diketuk. Mereka juga dikenal sadis. Pasalnya, jika pemilik rumah ternyata ada mereka biasanya berpura-pura menanyakan alamat atau langsung memaksa masuk dengan menyekap korban dibawah ancaman senjata api. "Dari pengakuannya kedua tersangka yang sudah ditangkap, kelompok mereka sudah lebih dari 10 kali beraksi menggunakan senjata api," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, Jumat (12/1/2018). Setiap kali beraksi komplotan ini beranggotakan lima orang dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor, joki, dan pemantau situasi sekitar. Bahkan, lima anggota kelompok ini adalah residivis kasus yang sama. "Dalam beraksi melompok ini tak segan melukai korbannya jika melawan," tutur Edy. Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri menjelaskan, kawanan ini terbilang licin karena setiap selesai beraksi dan membagi hasil kejahatan langsung melarikan diri dengan cara menyebar. "Setelah beraksi mereka kabur ke rumah salah satu pelaku membagi hasil dan menyimpang peralatan, kemudian mereka kabur berpencar," ucap Rulian. Komplotan ini terahir beraksi di Perumahan Villa Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (3/12/2017). Saat itu mereka menggondol barang elektronik dan brangkas berisi uang ratusan juta rupiah serta menyekap Steven (31) serta Grevi (1). Dalam kasus ini, polisi menangkap tersangka PJ dan O di lokasi berbeda. PJ yang berperan sebagai joki dan pemantau lokasi lebih dulu ditangkap Senin (18/12/2017) di tempat persembunyiannya di kawasan Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka O dibekuk di rumahnya di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis, (11/1/2018) malam saat sedang menonton televisi. O merupakan orang yang rumahnya dijadikan tempat berkumpul dan menyembunyikan peralatan kejahatan, selain tiga senjata api rakitan dan beberapa butir amunisi, polisi juga mengamankan barang bukti linggis dari O. (Yendhi/yadi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT