ADVERTISEMENT
Jumat, 12 Januari 2018 14:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK (pos Kota) – Setelah lebih dari empat bulan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Ngeri (PN) Depok mengalami kekosongan akhirnya diisi Dewa Ketut Kartana SH mengantikan Budi Soebandi yang kini menjabat sebagai Ketua PN Depok. Kahadiran Dewa Ketut Kartana SH selaku Wakil Ketua PN Depok tentunya sangat dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di PN Depok tetap berjalan lancar dan menyusun program kerja di lingkungan pengadilan ini, kata Kepala Humas PN Depok Teguh Afriano, Jumat (12/1) yang dihadiri wakil Walikota Pradi Supriatna, Ketua Kejaksaan Negeri Sufari. Tugas Wakil Ketua PN tentunya membantu tugas Ketua PN dalam menyusun program kerja, melakukan pengawasan internal terhadap seluruh pegawai maupun menganalisa serta memeriksa satu perkara yang tengah disidangkan, ujarnya yang menmabhakan tidak itu saja tapi juga menganti tugas pokok Ketua PN saat Ketua berhlangan hadir dengan sesuatu alasan. Keberadaan Pengadilan Negeri Depok sudah dinilai sangat baik dan mendapatkan akreditasi A tentunya dapat terus terjaga serta terpelihara sehingga mampu menerapkan visi peradilan yang Agung dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk kepentingan masyarakat banyak, katanya. (anton/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT