ADVERTISEMENT

DPR: Subsidi BBM dan Listrik Melebihi yang Dipatok APBN-P 2017

Rabu, 3 Januari 2018 10:26 WIB

Share
DPR: Subsidi BBM dan Listrik Melebihi yang Dipatok APBN-P 2017

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak cermat menghitung anggaran. Itu terlihat dalam penggelontoran dana subsidi energi untuk BBM dan listrik sepanjang 2017 yang melebihi mata anggaran dalam APBN-P 2017. Karena pembayaran kedua anggaran itu melebihi apa yang dipatok APBN-P 2017 itu, maka pemerintah tidak cermat dan tak mampu mengukur harga listrik sekaligus tak mampu pula memprediksi gejolak harga minyak dunia. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir, Rabu (3/1/18). Ia memberi contoh, Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu dalam konferensi persnya menyatakan, subsidi BBM dan elpiji telah dibayarkan pemerintah sebesar Rp 46 triliun, lebih tinggi daripada APBN-P 2017 yang hanya Rp 44,5 triliun. Sementara untuk subsidi listrik diberikan Rp 50,6 triliun dari yang dianggarkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 45,4 triliun. Hafisz Tohir menilai, Kementerian ESDM tampaknya tidak profesional menghitung dan memprediksi kebutuhan anggaran untuk sektor energi. “Itu tandanya Menteri ESDM tidak profesional menghitung dan memprediksi anggaran. Masak harga minyak dunia tidak bisa diprediksi? Masak harga listrik tidak bisa diukur?” ujar politisi PAN tersebut, penuh tanda tanya. Sebelumnya, Menkeu mengungkapkan, penggelontoran subsidi tersebut lantaran dua BUMN sektor energi, yaitu PT. Pertamina dan PT. PLN mengalami tekanan karena tingginya harga minyak dunia dan kewajiban membayar kurang bayar (carry over) tahun lalu. Menurut Hafisz, pemberian subsidi melebihi mata anggaran boleh saja. Tapi, selama ini sudah banyak kajian yang bisa digunakan pemerintah dalam menghitung kebutuhan anggaran subsidi energi. “Emangnya selama ini tidak pernah ada kajian? Memberikan subsidi lebih dari yang dianggarkan APBN-P 2017 boleh saja. Tapi, merubah mata anggaran itu kan, berarti pemerintah tidak cermat. Kalau kita kuliah, dapat diartikan tidak lulus, karena tidak bisa memprediksi dalam menjawab persoalan,” kilah mantan Ketua Komisi VI DPR ini. (*/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT