ADVERTISEMENT
Kamis, 21 Desember 2017 17:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Adi Yu, tersangka penculik Emir, bocah tiga tahun, di ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Setiabudi mengaku suka kepada anak kecil. Pria asal Medan, Sumatera Utara, ini menyerahkan diri ke Mapolsek Setiabudi Rabu (20/12/2017) sore . Ia mengaku takut setelah ramai pemberitaan tentang dirinya mencoba menculik anak kecil. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan motif tersangka menggendong anak kecil karena ia suka dengan anak kecil dan ingin mengajak jajan. (Baca: Tersangka Percobaan Penculik Bocah di Mal Diamankan Polisi) Kombes Mardiaz menambahkan bahwa pria yang sehari-harinya berdagang accessoris kalung dan gelang ini mengetahui bahwa anak kecil tersebut tidak saat mau digendong. Meski menyerahkan diri dan mengaku tidak ada motif mau menculik namun akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan anak di bawah umur. (Adji/M1).
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT