ADVERTISEMENT

Tersangka Percobaan Penculikan Bocah di Mal Mengaku Suka Kepada Anak Kecil

Kamis, 21 Desember 2017 17:23 WIB

Share
Tersangka Percobaan Penculikan Bocah di Mal Mengaku Suka Kepada Anak Kecil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Adi Yu, tersangka penculik Emir, bocah tiga tahun, di ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Setiabudi mengaku suka kepada anak kecil. Pria asal Medan, Sumatera Utara, ini menyerahkan diri ke Mapolsek Setiabudi Rabu (20/12/2017) sore . Ia mengaku takut setelah ramai pemberitaan tentang dirinya mencoba menculik anak kecil. kombes mardiaz Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan motif tersangka menggendong anak kecil karena ia suka dengan anak kecil dan ingin mengajak jajan. (Baca: Tersangka Percobaan Penculik Bocah di Mal Diamankan Polisi) Kombes Mardiaz menambahkan bahwa pria yang sehari-harinya berdagang accessoris kalung dan gelang ini mengetahui bahwa anak kecil tersebut tidak saat mau digendong. Meski menyerahkan diri dan mengaku tidak ada motif mau menculik namun akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP tentang penculikan anak di bawah umur. (Adji/M1).

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT