MEGAPOLITAN

Di Supermarket Top juga Ada Makanan Kadaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

Kamis 21 Des 2017, 00:21 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Badan Besar Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, bersama Polres Jakarta Selatan, melakukan sidak di salah satu supermarket di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan Rabu (20/12). Petugas menemukan ratusan bumbu kemasan kadaluarsa dan menyalahi peraturan izin. Akibatnya 132 bumbu kemasan Tomyam kadaluwarsa dibuang . Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan dalam sidak kali ini ditemukan pangan yang tanpa izin edar dari Badan POM. "Kami menemukan pangan yang tanpa izin edar, juga pangan yang izin edarnya sudah tidak berlaku tapi masih tercantum pada lebel," ucap Dewi di Supermarket. Kemudian juga ditemukan pangan yang sudah kadaluarsa, dan pangan yang kemasannya rusak. "Makan yang sudah kadaluarsa adalah makanan beku sup dari luar negeri yang tadi kita musnahkan sup udang, kemudian mie kering kemudia juga ada pangan kadaluarsa yang sudah rusak," lanjutnya. Meski demikian, pihaknya tidak menemukan pangan yang menggunakan bahan berbahaya, baik itu formalin maupun borax. "Kami sudah melakukan sampling dan pengujian di swalayan ini, kami dari 25 sampel yang kami lakukan sampling dan pengujian semuannya tidak mengandung bahan berbahaya baik itu formalin borax. Yang disample aneka kerupuk, ikan asin dan lauk yang berasal dari ikan. Seperti balado teri," ujarnya. Dewi mengimbau agar pelaku usaha tidak menjual produk yang sudah kadaluarsa."Sanski administratifnya adalah peringatan keras. Kali sudah berulang-ulang ya kita akan proses untuk tahapan yang lebih berat," tegasnya. Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Dwi Hananto mengatakan pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam sidak di pasar modern kali ini. "Sejauh ini memang belum bisa dilakukan penindakan. Tapi, kami sarankan masyarakat bisa lebih cermat dalam membeli produk," ucap Kapolres Jaksel, di Lokasi yang sama. (Adji)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor