ADVERTISEMENT
Rabu, 20 Desember 2017 13:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Geram bocah lima tahun dicabuli pelaku, sang ayah mengamuk dan menghakiminya dengan cara keroyok sang pencabul hingga tewas di depan Masjid Darul Muqurobin RT 08 RW 04 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017). Korban Chevin, 23, tewas dalam perjalanan ke RS setelah itu diotopsi RS Polri Kramatjati setelah dikeroyok empat orang berinisial I, A, AG, dan B. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, kejadian berawal tersangka AG memergoki pelaku membawa anak laki-lakinya yang berusia lima tahun masuk ke dalam WC umum. "Kemudian oleh korban dipiting lehernya selanjutnya tersangka AG menampar punggung korban dan mendorongnya lalu hingga mengeroyok," ucap AKPB Bismo. Korban dikeroyok dengan tangan kosong dengan cara dipukul dan ditendang berkali-kali hingga luka. "Korban mengalami luka memar dan lebam bibirnya bengkak. Korban tewas dalam perjalanan ke RS," paparnya. Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 170 KUHP ayat 2 sub 351 Ayat 2 tentan pengeroyokan tentang ancaman 12 tahun penjara. (adji/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT