ADVERTISEMENT

Tanggapi Tudingan Dewan, DKI Data Menara Provider

Senin, 18 Desember 2017 14:29 WIB

Share
Tanggapi Tudingan Dewan, DKI Data Menara Provider

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mulai mendata jumlah perizinan menara provider. Hal itu menindaklanjuti permintaan DPRD yang menuding banyaknya tower operator selular yang berdiri di atas laham milik Pemprov DKI tanpa bayar sewa. Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Edi Junaedi mengatakan selama ini pihaknya mengeluarkan ribuan izin pembangunan menara milik operator telpon selular. "Jumlahnya mencapai ribuan, makanya kami sedang mendata satu per satu untuk mencocokkan dengan data DPRD," ujar Edi di Jakarta, Senin (18/12). Pendataan tersebut nantinya dicocokkan dengan kondisi lapangan. Sebab disinyalir banyak menara tanpa izin dan berdiri di atas lahan milik pemerintah tapi tidak bayar sewa. Menurut Edy, data milik DPMPTSP DKI ini menjadi patokan bagi Badan Pengelola Aset Daerah, (BPAD) selaku lembaga yang mengeluarkan surat perjanjian kerja sama sewa lahan milik pemprov dengan pihak ketiga. Edy menambahkan dari ribuan tower di Jakarta diperkirakan terdapat ratusan unit yang berdiri di atas lahan milik pemerintah. "Namun tidak semua lahan milik Pemprov DKI, ada juga milik pemerintah lainnya," papar Edy. Selain itu sebagian lagi berdiri do atas lahan milik masyarakat. Secara terpisah Kepala BPAD DKI, Ahmad Firdaus membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPRD M. Taufik bahwa sebagian besar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah tidak bayar sewa lahan. "Hal ini terjadi dikarenakan pemprov hanya fokus pada izin pembangunannya tapi tidak mempedulikan status lahan tempat berdirinya tower," papar Acmad. Ia mengakui jika sewa menyewa lahan ditertibkan maka berpotensi menghasilkan uang ratusan miliar rupiah untuk pemerintah. Sebelumnya M. Taufik menuding ada oknum pemerintah yang mendapat keuntungan pribadi dari permainan ini. Menurutnya, perusahaan operator selular tidak mungkin bisa mendirikan tower di atas lahan milik pemerintah tanpa ada yang membantu. "Saya minta agar penggunaan lahan pemerintah secara ilegal segera ditertibkan," tandasnya. (joko/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT