ADVERTISEMENT

Dua Partai Tidak Lolos Perbaikan Verifikasi Administrasi oleh KPU

Jumat, 15 Desember 2017 08:19 WIB

Share
Dua Partai Tidak Lolos Perbaikan Verifikasi Administrasi oleh KPU

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Hanya 12 partai yang lolos dari penelitian perbaikan verifikasi administrasi  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dua di antaranya dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi faktual, yaitu Partai Berkarya dan Partai Garuda. Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (14/12/2017) malam. "Akan ada 12 partai politik yang dilanjutkan ke proses verifikasi faktual, dan dua parpol tidak bisa melanjutkan verifikasi faktual," kata Arief. Penyampaian hasil perbaikan  verifikasi  tersebut agak terlambat dari jadwal yang ditetapkan KPU sebelumnya, yaitu Rabu (13/12). KPU baru mengumumkan hasil perbaikan verifikasi administrasi tersebut pada Kamis (14/2) jelang tengah malam yaitu pukul 23.59. Ke- 12 partai yang dinyatakan lolos mengikuti verifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Juga  Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). KPU menjadwalkan pelaksanaan verifikasi faktual mulai, Jumat (15/12/2017) bagi ke-12 partai tersebut. Verifikasi faktual dilakukan dengan pemeriksaan keberadaan kantor, 30 persen keterwakilan perempuan pengurus serta jumlah anggota partai di dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan pimpinan daerah (DPD). "Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah, sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru," kata Arief. Untuk 10 partai lama, verifikasi faktual akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dan lima kabupaten baru di Sulawesi Tenggara. Sementara itu, KPU masih melakukan penelitian administrasi terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengumuman hasil penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersebut dijadwalkan akan berlangsung pekan depan. (Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT