ADVERTISEMENT

Tercemar Limbah , Ikan di Situ Rawa Kalong Depok Tidak Layak Dimakan

Senin, 4 Desember 2017 19:10 WIB

Share
Tercemar Limbah , Ikan di Situ Rawa Kalong Depok Tidak Layak Dimakan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK (Pos Kota) – Kondisi ikan air tawar yang ada di Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Cimanggis, Depok, Jawa Barat tidak lagi layak dikonsumsi karena airnya diduga telah tercemar limbah buangan pabrik yang ada di sekitar lokasi. Hal ini diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan selama September hingga Oktober 2017 lalu. Warga sekitar menilai walikota dan wakil wakil walikota tutup mata terkait pencemaran tersebut. “Ikan air tawar yang ada di Situ Rawa Kalong bila dikonsumsi masyarakat dapat mengganggu kesehatan. Namun memang dampaknya dalam waktu yang cukup lama bukan secara langsung,” kata Kepala Seksi Budidaya Perikanan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Deni S kepada wartawan, Senin (4/12). Dalam penelitian, tambah dia, tim peneliti mengambil sekitar empat ekor ikan yang kemudian diteliti dan diperiksa di laboratorium dengan mengambil kadar zat kimia yang ada dalam tubuh atau daging ikan tersebut. Ternyata setelah diperiksa sangat tidak layak untuk dikonsumsi karena buruknya kualitas air yang diduga akibat pencemaran air dari buangan limbah sejumlah pabrik yang dilakukan bertahun-tahun. WALIKOTA TUTUP MATA Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan DLHK, Bambang S Pemkot Depok, menambahkan masalah pencemaran air di Situ Rawa Kalong memang telah terjadi dan itu hasil dari Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) serta pihaknya telah memberikan surat teguran ke sejumlah pabrik agar tidak membuang limbah lagi ke situ tersebut. “Bila masih ada yang bernai dan tertangkap tangan membuang limbah ke air di Situ Rawa Kalong jelas akan diberikan sanksi tegas,” tuturnya. Warga di kawasan Situ Rawa Kalong, mengaku kecewa dengan sikap Walikota Muhammad Idris maupun Wakil Walikota Pradi Supriatna yang dinilai tutup mata dengan kondisi pencemaran air situ yang diduga akibat buangan limbah pabrik sekitar. "Informasi berkaitan dengan adanya larangan mengkonsumsi ikan air tawar yang ada di Situ Rawa Kalong sampai saat ini secara resmi belum ada dari Pemkot Depok," ujar Rahmat, warga Kel. Curug, yang mengaku hampir setiap hari melihat masih banyak warga yang memancing atau mencari ikan di situ tersebut. “Harusnya ada larangan jangan malah dibiarkan dan diam saja Pemkot setempat,” tuturnya kecewa. (anton)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT