ADVERTISEMENT

Dua Toko Perhiasan Perak di Bandar Lampung Dibobol Maling

Jumat, 24 November 2017 17:02 WIB

Share
Dua Toko Perhiasan Perak di Bandar Lampung Dibobol Maling

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG (Pos Kota) – Dua toko perihasan di Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, dibobol maling, Jumat (24/11) . Perhiasan perak seberat 4 Kg seharga Rp 100 juta raib di gondol maling. Pemilik toko Khairunisa Silver, Zubaida ,45, warga jalan Raden Intan, Kelurahan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, menerangkan, bukan hanya tokonya, toko perhiasan Sahabat Silver milik Wati, juga dibobol maling. “Dari toko saya, ada enam nampan perhiasan perak sekitar 4 Kg raib di gondol maling,”kata Zubaida. Menurutnya, dia kesal dengan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) penjaga malam di Pasar Bambu Kuning. Pasalnya, petugas Satpam mengaku jika mereka bertugas menjaga Pasar Bambu Kuning hingga pukul 20.30 WIB. Selanjutnya, mereka tak bertanggungjawab jika ada kehilangan. “Toko saya ada empat dan setiap bulan saya bayar uang keamanan, tapi ini yang kedua kalinya sekitar dua tahun lalu, toko saya juga dibobol maling,”ujarnya. Awal dia mengetahui tokonya dibobol maling, tambah Zuabaida, dia mendapat informasi dari rekannya sesama pedagang perhiasan, jika etalase tempat menyimpan perhiasan yang ditutup dengan terepal biru dalam kondisi terbuka. Mengetahui itu, Zubaida bergegas datang ketokonya dan melihat perhiasan yang ada disalah satu tokonya itu, sudah raib digondol maling. Wati, saat ditemui belum bisa dikonfirmasi. Korban nampak terlihat shock melihat toko perhiasannya di bobol maling. “Maaf ya, saya lagi pusing,”terang Wati. Menjadi korban pencurian kedua pemilik toko melapor ke Polresta Bandar Lampung. Sebagai upaya tindak lanjut, petugas inafis datang kelokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Harto Agung Cahyono mengatakan, setelah mendapat laporan petugas langsung ke lokasi. “Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti,”ungkapnya.(koesma)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT