ADVERTISEMENT

Mobil Tabrak Tiang Listrik, KPK Fasilitasi Ditlantas Periksa Setnov

Kamis, 23 November 2017 12:27 WIB

Share
Mobil Tabrak Tiang Listrik, KPK Fasilitasi Ditlantas Periksa Setnov

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dijadwalkan kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, terkait insiden kecelakaan tunggal yang dia alami di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis malam pekan lalu. Pemeriksaan dilanjutkan setelah pada Selasa (21/11/2017) lalu tertunda lantaran Novanto mengaku kesehatannya kembali terganggu. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memeriksa Novanto. Untuk itu pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK. "Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncakanan pemeriksaan akan dilakukan hari ini," kata Febri, Kamis (23/11/2017). Hanya saja Febri belum dapat memastikan waktu pemeriksaan tersebut. Namun, diperkirakan akan dilakukan siang hari setelah waktu kunjungan tahanan selesai. Novanto pun telah diperbolehkan menerima kunjungan keluarga maupun koleganya. (Baca: Tabrak Tiang Listrik, Sore ini Ditlantas Polda Metro Akan Periksa Setnov)   "Kemungkinan siang pemeriksaannya. Paginya ada jadwal kunjungan tahanan," imbuh Febri. Di lokasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pemeriksaan hari ini akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB, rencananya Halim juga akan ikut mendampingi pemeriksaan. “Saya juga kesana ada empat orang. Nanti disiapkan ruangan oleh penyidik KPK,” kata Halim saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017). Menurut Halim, nantinya pemeriksaan hanya fokus pada kecelakaan dan penyebab pastinya hingga menabrak tiang listrik. “Seputar lakanya, kenapa terjadi demikian kemudian apa aktivitas dia didalam mobil itu apakah benar ia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan,” ucap dia. Sebagaimana diketahui, Novanto kembali ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada 10 November 2017. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga negara disinyalir dirugikan hingga Rp2,3 triliun. Ini merupakan kali kedua Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia sebelumnya juga tersangka di kasus korupsi e-KTP. Namun, status tersangkanya gugur karena menang praperadilan melawan KPK. Usai ditetapkan kembali sebagai tersangka, Novanto sempat menghilang. Beberapa hari kemudian, ia mengalami kecelakaan. Mobil yang ditumpanginya dan dikemudikan kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Akibatnya, Ketua Umum Partai Golkar itu dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dipindahkan ke RSCM. KPK kemudian bergerak cepat dan menahan Novanto. Kini dia berada dalam Rutan KPK. Sementara, Hilman pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan tersebut oleh polisi namun tidak ditahan. (julian/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT