ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BANDUNG (Pos Kota) - Anggota polisi Polsek Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menggerebek rumah praktek dukun palsu yang mengaku ahli pengganda uang, di Balaeendah Kabupaten Bandung, Selasa malam. Selain menangkap Sang dukun EH,54, polisi pun menyita peralatan persdukunan, diantaranya keris, ajimat dan guntingan kertas. Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Edi Suwandi, menjelaskan, tertangkapnya Kid dukun ini berawal dari laporan empat korban yang mengaku tertipu oleh tersangka. Uang puluhan juta rupiah yang dijajikan akan digandaklan menjadi Rp 100 juta per orang malah ditukar dengan uang kertas alias uang palsu. Berbekal laporan tadi, lanjut Edi, tim diturunkan kemudian melakukan penggerebegan di rumah dukun tersebut. Ki dukun tak berdaya saat polisi menangkapnya. “ Dia kini dijebloskan ke kamar tahanan,“ tandasnya. Kapolsek mengakui, empat korban warga Baleendah Kabupaten Bandung melaporkan telah ditipu tersangka. Uang sebesar Rp 45 juta milik korban yang akan digandakan menjadi Rp 100 juta ternyata bohong. “ Tersangka mendatangi keempat rumah korban dan menyerahkan uang seratus juta hasil perdukunanya. Aneh, saat bungkusan uang dibuka ternyata hanya guntingan kertas,“ katanya. Tersangka langsung kabur dan baru berhasil ditangkap Selasa malam. (Dono/d)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT