Bandit Jual Tekstil Sekontener Dibekuk Resmob

Selasa 25 Feb 2014, 15:57 WIB

SEMANGGI (Pos Kota) - Aparat Resmob Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku penggelapan isi kontener senilai Rp1 miliar. Satu dari kawanan bandit tersebut 'dipincangi' kakinya oleh polisi dengan timah panas lantaran nekat menolak angkat tangan dan memilih kabur saat disergap. Syaiful alias Ipul, 42, hanya bisa meringis menahan perih akibat luka tembak di salah satu kakinya. Luka yang  diperoleh lelaki warga Cikupa, Tangerang ini merupakan buntut dari ulahnya, berkomplot menjual isi kontener berupa kain tekstil kepada seorang pemilik lapak besi tua di daerah Karawaci, Tangerang. "Tersangka Ipul ditangkap di kediamannya di Bitung, Tangerang pada 15 Februari lalu," kata Kaur  Penum Humas Polda Metro Jaya Kompol Rumiyati, Selasa (25/2). Dijelaskan Kompol Rumiyati, Ipul terpaksa ditembak kakinya oleh petugas lantaran nekat kabur. "Dalam kasus ini Ipul berperan sebagai perantaran". Dari penangkapan Ipul, polisi berhasil membekuk dua pelaku lain yakni sopir truk freelance, Azis, 55, dan Ali, 31. Sementara itu Kanit V Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen  mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada Desember 2013 lalu. Kepada polisi, PT. Tokai Texprint Indonesia (PT.TTI) melaporkan kehilangan barang miliknya berupa 21 karton kain poplin dan 1.798 kain katun senilai Rp1 miliar. "Barang itu diduga digelapkan oleh Azis, sopir tembak yang mengangkut tekstil tersebut," katanya. Awalnya, PT.TTI menyewa satu unit truk kontainer kepada PT. Lucky Express (LE) untuk mengangkuat tekstil tersebut dari Bekasi ke Pelabuhan Tanjung Priok. "Berhubung seluruh truk terpakai, PT.LE kemudian menyewa truk dari CV. Berkah Abadi Makmur (BAM), sopirnya si Azis yang merupakan sopir tembak,". Namun rupanya Azis yang berkomplot dengan Ipul dan Ali membelokkan truk tersebut ke sebuah lapak besi tua milik Qodri di Karawaci. "Isi kontener itu dijual Rp75 juta kepada Qodri yang kini buron," katanya. Para pelaku berhasil dibekuk setelah petugas menerima laporan PT.TTI.  "Kita lakukan penelusuran dan pelacakan sampai akhirnya berhasil meringkus ketiganya di rumahnya masing-masing," kata Kompol Handik. (Yahya/d) Teks : Tiga pelaku penggelapan tektsil senilai Rp1 miliar dibekuk Resmob Polda Metro Jaya. (Yahya)

Berita Terkait

News Update