ADVERTISEMENT

Disita KPK, Ini Dia 40 Mobil Mewah Milik Adik Ratu Atut

Selasa, 18 Februari 2014 12:57 WIB

Share
Disita KPK, Ini Dia 40 Mobil Mewah Milik Adik Ratu Atut

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam menelusuri kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut. Setidaknya hingga semalam, sudah 41 barang bergerak berupa kendaraan bermotor disita terkait kasus tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo memaparkan 41 kendaraan bermotor itu terdiri dari 40 mobil mewah dan 1 motor gede (Moge) bermerek Harley Davidson. Seluruhnya telah berada di area parkir Gedung KPK, di Jl. HR Rasuna Said, Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan. "Dalam kasus dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU dengan tersangka TCW (Wawan), sampai Senin, (17/2), KPK telah menyita sebanyak 40 mobil dan 1 moge," urai Johan, melalui layanan BlackBerry Messenger, Senin (17/2) malam. Ini dia merek, warna dan nomor polisi (nopol) masing-masing kendaraan itu: 1 Unit Ferrari berwarna merah dengan nopol B 888 GIF, 1 Unit Lamborghini putih B 888 WAN, 1 Unit Bentley hitam B 888 CNW, 1 Unit Roll Royce hitam B 888 CHW, 1 Unit Nisan GTR putih B 888 GAW, 5 Unit Toyota Vellfire (hitam B 818 TTA, B 1476 SRS, B 888 VO, putih B 510 JDC, dan B 1490 SRS), 4 Unit Mitsubishi Pajero (Pajero Sport hitam B 264 DLI, B 1716 SJI, B 2704 MT dan putih B 153 LEE), 5 Unit CR-V (hitam B 1981 SJF, B 710 MED, B 525 HAR, B 287 SON dan B 1225 NJA) 2 Unit Mercedez Benz (hitam B 818 WWN dan B 4 FIS) 1 Unit Mini Coopers perak B 888 PZ, 1 Unit Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, 1 Unit Toyota Lexus hitam B 888 ARD, 6 Unit Toyota Innova (warna hitam B 1088 BOH, B 1795 NFM, B 1514 NFX, tanpa nopol, putih B 1030 SZR dan abu-abu B 1786 NFX), 2 Unit BMW (X1 hitam B 412 ANA dan 530i B 1486 KEN), 1 Unit Toyota Fortuner putih A 789 DS, 1 Unit Mitsubishi Outlander Sport merah B 306 HYR, 1 Unit Ford Fiesta putih A 224 HA, 1 Unit Nissan Terano hitam B 789 DL 1 Unit Honda Freed perak B 1721 SZR, 1 Unit Isuzu Panther biru B 1806 LS 1 Unit Toyota Avanza hitam A 120 FY, 1 Unit Suzuki APV hitam B 1528 SFX, 1 Unit motor Harley Davidson putih B 3484 NWW. "Diduga mobil-mobil ini adalah aset yang dimiliki oleh TCW dan terkait dengan PT BPP (Bali Pacific Pragama), yang sudah diberikan kepada Anggota DPRD Banten, swasta dan Pegawai PT BPP," tuntas Johan. (yulian/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT