ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Prof. Dr. Din Syamsuddin sebagai ketua umum (Ketum) baru, menggantikan Ketua Umum sebelumnya KH. Sahal Mahfudz yang meninggal dunia Jumat 24 Januari 2014 lalu. Din ditetapkan pada rapat pimpinan MUI yang diselenggarakan Selasa (28/2). Dalam rapat itu juga diputuska Wakil Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin yang sebelumnya menempati posisi ketua MUI bidang fatwa. Wakil Ketua Umum MUI yang baru, KH. Ma'ruf Amin mengatakan keputusan rapat pimpinan MUI terkait struktur kepengurusan itu sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. "Dalam AD/ART dijelaskan bila ketua umum berhalangan atau meninggal dunia, maka yang bisa menggantikan adalah wakil ketua umum," kata Ma'ruf usai rapat pimpinan MUI. Hasil rapat ini, kata dia, akan diplenokan dan dibuat keputusan rapat secepatnya. Namun kata dia, secara definitif mulai, Selasa 18 Februari 2014 ketua umum MUI baru adalah Din Syamsuddin. Terkait keputusan rapat yang menetapkan dirinya sebagai wakil ketua umum, Ma'ruf mengatakan ini amanah dan sama halnya dengan jabatan sebelumnya. (johara) Din Syamsuddin
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT