ADVERTISEMENT

PDIP Menimbang Megawati Jadi Saksi di KPK

Selasa, 11 Februari 2014 15:57 WIB

Share
PDIP Menimbang Megawati Jadi Saksi di KPK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Megawati diminta untuk menjadi saksi di KPK oleh mantan Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjadnan Parnohadiningrat, PDIP masih menimbang-nimbang.  PDIP masih menelaah terkait permintaan Sudjadnan yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekjen Kemenlu pada 2004-2005. “Perlu penelaahan dulu. Permintaannya kan untuk jadi saksi meringankan, boleh diterima atau tidak. Kalau kita datang atau tidak memerlukan suatu pertimbangan ditelaah dulu,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani di DPR, Selasa (11/2). Sebelumnya diberitakan, mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat, meminta KPK memeriksa Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut Sudjadnan, Megawati selaku presiden saat itu meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin. Sudjadnan kini merasa hanya menjadi korban dalam kasus ini, dan menurutnya, kawan-kawan mereka sudah mengadu ke Megawati. Menurut Puan, pertimbangan itu perlu penelaahan, apa urgensinya, apakah orang di sana meminta datang untuk saksi meringankan belum tentu kita wajib datang. Ditegaskannya, Megawati dapat pula tidak hadir tetapi memberikan keterangan melalui surat. Mengenai kemungkianan adanya motif politik, Puan belum melihat hal tersebut dalam kasus korupsi itu. Ia mengatakan pihaknya akan mengkaji siapa orang yang paling berkaitan dengan kasus tersebut. PDIP mengkaji kenapa, bagaimana dan pada saat itu siapa yang berkaitan bersangkutan pada masalah tersebut. “Kami kan, tidak mau memberi keterangan yang tidak ada gunanya atau nggak datang, hal itu kami kaji,” katanya. (winoto/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT