Digerebek Sedang Nonton Chelsea Vs Newcastle, Dua Bandar Judi Online Diringkus

Minggu 09 Feb 2014, 14:58 WIB

PENJARINGAN (Pos Kota) – Sindikat judi online bola diringkus anggota Polsek Metro Penjaringan di Rumah Susun (rusun) Tanah Merah, Penjaringan, Minggu (9/2). Dari lokasi petugas mengamankan dua Bandar, NJP, 39 dan JR, 44 berikut barang bukti buku rekapan judi, handphon, kartu ATM Mandiri dan uang Rp 295 ribu. Dalam aksinya kedua tersangka menggunakan sarana handphon Nokia tipe 303 agar sulit terlacak polisi. Kegiatan judi bola itu dilakukan para tersangka sejak setahun lalu lewat situs online Wep.IBCBet.com berpindah-pindah di area Rusun Tanah Merah, Penjaringan. “Kita masih dalami sindikat judi online bola ini. Mereka kita tangkap saat transaksi di pos parkir rusun tanah merah dan memiliki ratusan konsumen. Para tersangka merupakan jaringan judi online bola di kawasan Penjaringan,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Suyudi Ario Seto. Terungkapnya judi online bola ini berawal dari informasi warga yang resah dengan kegiatan judi di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di pimpin Kanit Reskrim, Kompol RM. Jauhari. Pada saat digrebek dua bandar bersama beberapa pemasang, spontan panik ketika sedang asik nonton pertandingan sepak bola Liga Inggris Chelsea vs Newcastle. Petugas yang sigap langsung mengamankan, NJP dan JR yang diketahui sebagai bandar judi. Sementara tiga orang lainnya, HR, AD serta AP merupakan pemasang.Selain itu dari lokasi  petugas juga menyita, kartu ATM Mandiri, rekapan judi online bola, uang Rp 295 ribu. “Anggota sudah lama melakukan pengintaian kegiatan mereka ketika menyaksikan pertandingan Mancheter United vs Stok City, namun sulit pembuktian selain mereka berpindah-pindah tempat juga aksesnya dilakukan menggunakan handphon. Di buku rekapan judi online dan handphon pelaku yang disita, kita temukan banyak transaksi. Omset sindikat ini mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah,” ujar Suyudi Ario Seto. “Kita masih melakukan pengembangan mencari tempat server judi online bola tersebut dan ini perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam,” sambung Suyudi. Suyudi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka, NJP mendaftar di Wep.IBCBet.com sebagai member dengan cara membeli deposit lewat transfer Bank Mandiri ke nomor reg: 1150031188180 atas nama HA. Sukses menjadi member, NJP mendapatkan No ID dari Bandar pusat lewat handphonnya. NJP lalu mengajak rekannya, JR untuk bekerjasama pengadaan modal uang taruhan dan kemudian mengajak rekan dan teman-temannya untuk ikut bertaruh judi bola. Dari konsumen yang ikut taruhan kedua tersangka memasang taruhan tersebut lalu mendapat keuntungan 10 per sen dari para pemasang jika tebakannya sukses. “Kalau pemasang kalah maka, taruhannya akan diambil Bandar pusat dengan cara deposit  di Bank Mandiri milik NJP berpindah ke rekening Bandar pusat. Sebalikya, jika menang maka taruhan yang dipasang akan mendapatkan hadiah dua kali lipat dan diisi oleh bandar pusat lewat rekening,” tukas Suyudi. Selain judi online bola, anggota Polsek Metro Penjaringan juga menggrebek judi koprok dan judi togel. Judi koprok digerebek di kawasan Jembatan II, Gg. Arwana Raya, RT05/02, Pejagalan, Penjaringan. Di lokasi seorang Bandar, LTC, 60 diamankan, berikut barang bukti uang Rp 526 ribu, peralatan judi koprok seperti, tiga buah dadu beserta piring dan batok kelapa dan, lapak bergambar.  “Dalam permainanya, apabila pemasang cocok dengan dua gambar dadu maka Bandar akan membayar dua kali lipat dari taruhannya dan jika cocok tiga akan dibayar tiga kali lipat,” ujar Suyudi. Sedangkan tersangka judi togel ditangkap saat menjual permainan haram itu di Jalan Teluk Gong, Gg. Mazda, RT03/09, Pejagalan,, Penjaringan. Dari lokasi polisi menyita tiga buah handphon yang digunakan untuk transaksi judi togel, buku rekapan dan uang Rp 12 ribu. Tersangka, TIS, 36 mengaku konsumen yang memasang nomor togel akan ia kirim melalui BBM atau SMS ke Bandar berinisial WI di kawasan Kapuk, Penjaringan. Dan jika nomor yang dipasang keluar, akan diberitahukan Bandar WI lewat BBM atau SMS kepada tersangka, begitu nomor judi togel Singapura keluar. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian diancaman hukuman 10 tahun penjara. (ilham/sir) pelaku-judi-1Teks Gbr- Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Suyudi Ario Seto didampingi Kanit Reskrim, Kompol  RM. Jauhari memeriksa tersangka judi di Polsek Metro Penjaringan. (ilham)

Berita Terkait

News Update