LAMPUNG (Pos Kota) - Seorang remaja nekat memperkosa pembantu di rumah majikan di Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur. Ia berani melakukan aksinya karena sang majikan sedang keluar kota. Tersangka berdalih terangsang setelah menonton film porno di HP. Kisah memprihatinkan yang menimpa Ma, 15, ini diketahui majikannya yang curiga dengan sikap pembantunya. Pasalnya, gadis ABG ini terlihat murung. Setelah didesak Ma mengaku telah diperkosa remaja tetangganya yang diakui sebagai pacarnya. Akhirnya didampingi majikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Gedongtataan, Lampung Timur. Petugas yang mendapat laporan segera menangkap pelaku di tempat kosnya. Kapolsek Gedongtataan, AKP Dencik AM didampingi Kanit Reskrim Ipda AS Siregar menyatakan, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) No.23 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencabulan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saya terangsang setelah menonton film porno di HP. Karena itu, ia langsung saya rayu agar mau berduaan dengan saya," kata pelaku. (koesma/yo)

Remaja Perkosa Pembantu di Rumah Majikan
Jumat 07 Feb 2014, 20:19 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Skin Epic Cakaran Amarah Free Fire, Dapatkan Secara Gratis Klaim Akun FF Sultan Terbaru Mei 2025
04 Mei 2025, 12:03 WIB

Kamera Depan HP Bermasalah? Coba 3 Cara Sederhana Ini!
04 Mei 2025, 12:02 WIB

8.000 Anak Terlibat Kasus Hukum, DPR Sarankan 6 Hal Ini
04 Mei 2025, 12:00 WIB

Waspada! Modus Baru Debt Collector Pinjol Spam OTP ke Korban, Begini Cara Mengatasinya
04 Mei 2025, 12:00 WIB

Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Simak 3 Dampak Hukumnya!
04 Mei 2025, 11:52 WIB

CV Sentosa Seal Viral karena Masih Nekat Beroperasi, Ini Potensi Sanksi Hukumnya!
04 Mei 2025, 11:46 WIB

Ibunda Verrel, Venna Melinda Makin Akrab dengan Fuji, Vania dan Gala Seru Main Bareng
04 Mei 2025, 11:45 WIB

6 RT di Jaksel Terendam Banjir, Warga Sempat Mengungsi
04 Mei 2025, 11:45 WIB

Jadwal Liga 1: Madura United Bawa Misi Revans Hadapi Semen Padang
04 Mei 2025, 11:44 WIB

Moussa Sidibe Masuk Daftar Calon Pengganti Ciro Alves di Persib
04 Mei 2025, 11:36 WIB

Kenali Cirinya, Cek 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Calon Nasabah Ketahui!
04 Mei 2025, 11:34 WIB

Tips Ampuh Hilangkan Denda Pinjaman Online dan Stop Teror Debt Collector
04 Mei 2025, 11:30 WIB

BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan Bulan Ini ke NIK e-KTP Anda yang Dipilih Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Bisa Dicairkan via Rekening KKS!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

10 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025, Buruan Klaim Item Menarik Free Fire sebelum Kehabisan!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

Mudah dan Cepat, Cara Cairkan Pindar AdaKami Lewat Rekening Bank
04 Mei 2025, 11:24 WIB

Keluarga Venna Melinda Restui Fuji Jadi Pasangan Verrell Bramasta, Nenek: 'Cocok Jadi Cucu Mantu!'
04 Mei 2025, 11:15 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Besarannya
04 Mei 2025, 11:09 WIB
