ADVERTISEMENT

Hamili Pacar Mahasiswa Tidak Sudi Bertanggungjawab

Rabu, 5 Februari 2014 22:27 WIB

Share
Hamili Pacar Mahasiswa Tidak Sudi Bertanggungjawab

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG (Pos Kota) - Dituding tidak bertanggungjawab, RL, 21, warga Cadasari, Kab. Pandeglang dilaporkan ke Polres Serang oleh SY, 30, warga Kaduhejo, Kab. Pandeglang, Rabu (5/2). Mahasiswa salah satu universitas di Kota Serang itu dilaporkan karena telah menghamili SL, 16. Bahkan SL telah melahirkan bayi laki-laki yang berusia 12 hari. Diperoleh keterangan, kejadian ini berawal dari perkenalan RL dengan SL dari teman mainnya pada April 2013. Perkenalan itu berlanjut pada hubungan asmara hingga layaknya pasangan suami isteri. Namun korban mengaku dipaksa melakukan hubungan intim di tempat kosan RL di bilangan Ciceri, Kota Serang. Bahkan korban juga mengaku diancam akan dibunuh jika lapor kepada orangtuanya. Dua bulan kemudian SL mengetahui dirinya hamil. SL pun berusaha menghubungi RL, namun nomor handphonenya tidak aktif. SL akhirnya mendapat nomor RL dari temannya dan menceritakan kehamilannya. Bukannya bertanggungjawab, RL justru meminta agar menggugurkan kehamilannya dengan mengirimkan obat agar diminum. "Saya tidak tahu pil apa, tapi dia melalui temannya mengirimkan obat dan minta agar diminumnya. Saya minum, saya ngerasain mulas saja," ungkapnya. Pada akhir Januari 2014 lalu, SL mengeluh sakit perut. Karena dikira sakit perut biasa, orangtuanya kemudian membawanya ke klinik. Setelah diperiksa, SL ternyata hamil dan akan melahirkan. Saat itu, SL yang dirawat hingga proses persalinan kelahiran anaknya belum menceritakan. Setelah pulang, SL baru menceritakan bahwa yang menghamilinya adalah RL. "Kita sudah datangi ke rumahnya, tapi orangtuanya tidak menerimanya padahal anaknya sudah mengakuinya. Kita tiga kali ke sana, tapi orangtuanya tetap tidak mau menerima, bahkan kita diusir, makanya kita laporkan. Kita hanya kasian sama status bayinya nanti," tegas SY, bapak kandungnya. Kapala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang, Aiptu Juwandi membenarkan adanya laporan itu dan sedang menyelidkinya. (haryono) FOTO ILUSTRASI

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT